Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik
 merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi 
lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil 
pembelajaran peserta didiknya.
 
Kompetensi ini tidak diperoleh secara 
tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan 
sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun 
selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi 
keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru
 terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang 
berkenaan penguasaan  kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan 
ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
A. Menguasai karakteristik peserta didik. 
Guru
 mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta 
didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait 
dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar 
belakang sosial budaya:
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
 
- Guru memastikan bahwa semua peserta 
didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam 
kegiatan pembelajaran,
 
- Guru dapat mengatur kelas untuk 
memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan 
kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
 
- Guru mencoba mengetahui penyebab 
penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku 
tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
 
- Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
 
- Guru memperhatikan peserta didik dengan 
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, 
sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, 
diolok‐olok, minder, dsb).
 
B. Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik. 
 Guru
 mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik 
pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar 
kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai
 dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
- Guru memberi kesempatan kepada peserta 
didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan 
belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang 
bervariasi,
 
- Guru selalu memastikan tingkat pemahaman
 peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan 
aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman 
tersebut,
 
- Guru dapat menjelaskan alasan 
pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai 
maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
 
- Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
 
- Guru merencanakan kegiatan pembelajaran 
yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan 
pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
 
- Guru memperhatikan respon peserta didik 
yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan 
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
 
C. Pengembangan kurikulum.
Guru mampu  menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum 
dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. 
Guru  mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang 
sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
- Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
 
- Guru merancang rencana pembelajaran yang
 sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta 
didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
 
- Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
 
- Guru memilih materi pembelajaran yang: 
(1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) 
sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) 
dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan 
sehari‐hari peserta didik.
 
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang 
mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran 
yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan 
 menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai 
dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan 
teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
 sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan 
pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti 
tentang tujuannya,
 
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
 yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk
 menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
 
- Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
 
- Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan 
peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata 
kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih 
dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban 
tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
 
- Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran 
sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan 
sehari‐hari peserta didik,
 
- Guru melakukan aktivitas pembelajaran 
secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran 
yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan
 perhatian peserta didik,
 
- Guru mengelola kelas dengan efektif 
tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu
 peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
 
- Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) 
untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan 
pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan 
kondisi kelas,
 
- Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
 
- Guru mengatur pelaksanaan aktivitas 
pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta 
didik. Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi 
pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
 
- Guru menggunakan alat bantu mengajar, 
dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar
 pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
 
E. Pengembangan potensi peserta didik. 
Guru
 mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan 
mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program 
 embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, 
kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta 
didik mengaktualisasikan potensi mereka: 
- Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap
 setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
 
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang 
mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola 
belajar masing‐masing.
 
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk 
memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta 
didik.
 
-  Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
 
- Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
 
- Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
 
- Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan 
mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
 
F. Komunikasi dengan peserta didik. 
Guru
 mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta 
didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu  memberikan respon 
yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
- Guru menggunakan pertanyaan untuk 
mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk 
memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab
 dengan ide dan pengetahuan mereka.
 
- Guru memberikan perhatian dan 
mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, 
tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau 
mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
 
- Guru menanggapi pertanyaan peserta didik
 secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi 
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
 
- Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
 
- Guru mendengarkan dan memberikan 
perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun 
yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
 
- Guru memberikan perhatian terhadap 
pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk
 menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
 
G. Penilaian dan Evaluasi.
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara 
berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan 
hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi 
untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan 
hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
- Guru menyusun alat penilaian yang sesuai
 dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti 
yang tertulis dalam RPP.
 
- Guru melaksanakan penilaian dengan 
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang 
dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada 
peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran 
yang telah dan akan dipelajari.
 
- Guru menganalisis hasil penilaian untuk 
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui 
kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan 
remedial dan pengayaan.
 
- Guru memanfaatkan masukan dari peserta 
didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, 
dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan
 pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
 
- Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya. Tulisan ini berasal dari blog akhmadsudrajat.wordpress.com
 
Sumber:
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru  (PKG). Jakarta.