Sistem data pokok pendidik (dapodik) 
sempat dihujat guru pemegang sertifikat guru profesional. Pasalanya 
dapodik membuat sejumlah guru itu tidak mendapatkan tunjangan profesi 
guru (TPG). Tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 
tetap mempertahankan dapodik, karena berhasil menyelamatkan uang negara 
hingga Rp 3,2 triliun.
 Selama ini sistem dapodik baru dijalankan efektif untuk jenjang 
pendidikan dasar (SD dan SMP). Direktur Pembindaan Pendidik dan Tenaga 
Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna
 Surapranata menuturkan, memang benar dengan adanya dapodik itu ada 
sejumlah guru bersertifikat yang tidak mendapatkan TPG.
 Dia beralasan bahwa guru-guru itu memang tidak layak mendapatkan 
TPG, meskipun memiliki sertifikat guru profesional. "Justru kalau 
dicairkan los-losan begitu saja, bisa jadi temuan oleh BPK (Badan 
Pemeriksa Keuangan, red)," tuturnya kemarin.
 Untuk itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan dapodik
 tetap dipertahankan. Dia mengatakan bahwa dapodik itu fungsinya sama 
dengan saringan. Ia menegaskan bahwa tidak semua guru yang memenag 
sertifkat guru profesional ini layak mendapatkan TPG.
 "Sertifikat guru profesional itu hanya salah satu syarat mendapatkan TPG," ujarnya.
 Dengan adanya sistem dapodik itu, Pranata mengatakan Kemendikbud 
berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 3,2 triliun di APBN 2013 
dari potensi kebocoran. Uang itu setara dengan 9 persen dari pagu 
anggaran TPG di APBN 2013 sebesar Rp 43 triliun. Pranata mengatakan 
seiring kuatnya sistem dapodik saat ini, tidak akan ada kebocoran 
anggaran TPG di APBN 2014.
 Banyak kasus lolosnya penyaluran uang TPG sebelum ada sistem 
dapodik. Misalnya ada seorang guru yang memperoleh uang TPG lebih dari 
satu kali dalam satu periode. Guru itu bisa mendapatkan banyak TPG 
karena data nomor induknya tidak tertata rapi alias dobel-dobel.
 Kemudian ada guru yang mengajar tidak sampai 24 jam tatap muka per
 pekan, masih mendapatkan TPG. Padahal aturannya adalah, TPG itu 
diberikan kepada guru yang mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan.
 "Dengan dapodik juga ketahuan kalau ada penipuan jam mengajar. Karena 
kita tahun rombongan belajar sekolah se Indonesia," paparnya.
 Termasuk jika ada guru non PNS yang tidak lagi menjadi pegawai 
tetap yayasan, juga bakal dideteksi oleh dapodik. Selain itu juga jika 
ada guru yang dipindah tugas menjadi pejabat struktural seperti kepala 
dinas, lurah, dan camat.
 Pranata mengatakan para guru tidak perlu takut dengan sistem 
dapodik. Dia menegaskan bahwa dapodik itu fungsinya untuk memperlanjar 
pencairan TPG kepada guru yang benar-benar memenuhi kriteria. "Meskipun 
uang TPG ada di daerah, tidak asal disalurkan begitu saja," paparnya.
 Sementara itu Kemendikbud kemarin juga mengumumkan bahwa Peraturan
 Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan pencairan TPG 2014 dan yang 
terhutang sudah terbit. Dalam PMK itu disebutkan bahwa total realisai 
alokasi TPG dalam APBN 2014 adalah Rp 56,1 triliun. Alokasi itu lebih 
kecil dari pada pagu anggaran TPG sebesar Rp 60,5 triliun.
 "Selisih anggaran itu masuk kategori efisiensi," katanya. Pranata 
menegaskan bahwa tanda ada dapodik itu, uang hasil efisiensi itu tidak 
akan ada. Sebab tidak ada saringan sebelum uang itu disalurkan ke guru 
yang berhak mendapatkan TPG.
 Pranata mengatakan pembayaran TPG yang terhutang sejak 2010 hingga
 2013 akan dibayar sekaligus bersama dengan pembayaran TPG reguler 
triwulan pertama 2014. "Jadi memang guru akan mendapatkan tunjangan 
gelondongan yang besar. Karena ditambah pencairan TPG yang terhutang," 
paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar