Senin, 14 Januari 2013

Sembilan Kali Kurikulum di Indonesia Berubah



Sembilan kali kurikulum pendidikan berubahAnda pernah duduk di bangku sekolah, tentu masih ingat kurikulum pendidikan kala itu. Semua orang mafhum, pemerintah Indonesia sudah beberapa kali mengubah kurikulum, mulai dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, serta 2006. Kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menerapkan kurikulum 2013.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, ada banyak kekurangan pada kurikulum sebelumnya (2006). Kurikulum itu harus disempurnakan. Misalnya, buat apa anak-anak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) diajari pengetahuan tentang organisasi kelembagaan negara, tentang Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan undang-undang.

Dia menjelaskan materi semacam itu memberatkan bocah-bocah SD. Alasan lain, untuk mempersiapkan kebutuhan kompetensi ke depan. Contohnya, orang Indonesia lebih suka belajar ke luar negeri lantaran menganggap kemampuan ilmu pengetahuan di sini dianggap rendah. "Pasti ada yang salah dengan kurikulum kita," tuturnya.

Lalu ingatkah anda dengan nama-nama kurikulum kita. Berikut ini sejarah perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan:

Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947

Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.

Karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran, (Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar periode 1991-1995).

Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964

Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.

Kurikulum 1968

Lahir pada masa Orde Baru kurikulum ini bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.

Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.

Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan N, asional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). "Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran', yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Kurikulum 1984

Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut 'Kurikulum 1975 disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.

Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
 
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut: menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). (merdeka.com)



Baca Juga Artikel Pendidikan Lainnya :
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar