Aprudin, S.Pd.I~Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang
perlu dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini
sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan
menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah
dilakukan.
Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar
proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan
kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil
pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan
proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi
kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
Dalam melakukan evaluasi proses pembelajaran seorang
guru dapat melakukannya dengan berbagai cara yaitu sebagai berikut :
1. Evaluasi
Diri
Evaluasi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh
guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang
telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi
jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama
guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru
Jurnal
merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
o
Apa yang saya ajarkan hari ini?
o
Apa yang masih membingungkan bagi siswa?
o
Apakah saya menemukan masalah dan isu
yang tidak diharapkan?
o
Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi
yang saya sampaikan?
o
Apa jenis pembelajaran tingkat rendah
yang saya sampaikan?
o
Apakah siswa saya dapat menerima materi
yang saya ajarkan?
o
Apakah saya telah membelajarkan siswa?
o
Bagaimana saya memperbaiki teknik
pembelajaran?
o
Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih
banyak lagi?
o
Apa sumber belajar yang memberi ilham
dan menyenangkan saya?
o
Apakah tujuan pembelajaran dapat
tercapai?
2. Evaluasi
Kolaboratif
Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran
secara kolaboratif. Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
3. Dokumentasi
Proses Pembelajaran
Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu
diperhatikan juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses
pembelajaran. Hal-hal yang perlu di dokumentasikan adalah:
a. dokumen
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
b. dokumen
hasil diskusi, kliping, laporan hasil analis terhadap suatu masalah yang
menunjukkan keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar
c. dokumen
pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan di fungsikannya sumber-sumber
belajar
d. dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan
mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah remaja, kelompok
belajar bahasa asing (bahasa inggris, bahasa arab, bahasa jepang, bahasa
mandarin, bahasa prancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber belajar di luar
lingkungan sekolah (museum, kebun raya, pusat industri, dan lain-lain) yang
menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih
lanjut dari berbagai sumber belajar
e. dokumen
pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk
praktik biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan
sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
f. dokumen
kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater,
latihan tari, latihan musik, ketrampilan membuat barang seni, karya teknologi
tepat guna dan lain sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman
mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
g. dokumen
kegiatan megunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik,
drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya
seni dan budaya
h. dokumen
kegiatan mengikuti pertandingan antar kelas, tingkat kabupaten / provinsi /
nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap
kompetitif dan sportif.
i. dokumen pembiasaan dan pengamalan ajaran
agama seperti aktivitas ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama,
membantu warga sekolah yang memerlukan
j. dokumen penugasan latihan ketrampilan menulis
siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan
penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain
k. dokumen
laporan kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah
Mengenai sasaran dan tahapan pelaksanaan
Evaluasi pembelajaran akan dijelaskan sebagai berikut :
A.
Sasaran.
Sasaran
evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran
untuk memperoleh pemahaman tentang strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh
guru, cara mengajar dan media pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam
pembelajaran, serta minat, sikap dan cara/kebiasaan belajar siswa.
B. Tahapan
pelaksanaan evaluasi
Tahapan
pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuantujuan, menentukan
desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data,
analisis dan interpretasi dan tindak lanjut
1. Menentukan
tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran
dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan
evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1)
Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh guru efektif,
(2) Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh guru efektif, (3) Apakah cara
mengajar guru menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah
diikuti dan berdampak siswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4)
Bagaimana persepsi siswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan
kompetensi dasar yang akan dicapai, (5) Apakah siswa antusias untuk mempelajari
materi sajian yang dibahas, (6) Bagaimana siswa menyikapi pembelajaran yang dilaksanakan
oleh guru, (7) Bagaimanakah cara belajar siswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan
oleh guru.
2. Menentukan
desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran
mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi
proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom berisi tentang: No.
Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator,metode yang mencakup teknik dan
instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah guru
mata kuliah yang bersangkutan.
3. Penyusunan
instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi proses pembelajaran
untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat
berwujud (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan
belajar siswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dapat
digunakan oleh guru sendiri atau oleh siswa untuk saling mengamati, dan (2)
Kuesioner yang harus dijawab oleh siswa berkenaan dengan strategi pembelajaran
yang dilaksanakan guru, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh guru, minat,
persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang
telah terlaksana.
4. Pengumpulan
data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi
dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat
dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data
atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk
materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa
memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran
yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5.
Analisis dan interpretasi
Analisis
dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi
terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan proses
pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan penafsiran
terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran. Analisis
dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh guru dan siswa agar hasil
evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh guru dan maha-siswa sebagai
bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan
menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam Evaluasi proses
pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang
akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran yang
akan dilaksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan
pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu
pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan
pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan,
proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran.
Sumber
:
Tim PEKERTI-AA
PPSP LPP.2007.Panduan Evaluasi Pembelajaran. Surakarta: LPP Universitas
Sebelas Maret
http://edu-articles.com/evaluasi-proses-pembelajaran/
Baca Juga
Artikel Pendidikan Lainnya :
Tmkash jg atas kunjungannya, semoga bermanfaat....:-)
BalasHapus