Link Download Kurikulum 2013 Untuk SD/MI ada dibagian bawah Artikel ini |
BAB I
STRUKTUR KURIKULUM SD/MI
Pengertian
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten
dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah
sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai
posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau
jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum
mengenai posisi belajar seorang siswa
yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum
dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk
menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
STRUKTUR KURIKULUM SD/MADRASAH IBTIDAIYAH
Struktur
Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR
PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|
|
|||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)*
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
Jumlah Alokasi
Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Keterangan:
*Muatan lokal dapat
memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra
Kurikuler SD/MI antara lain:
-
Pramuka (Wajib)
-
UKS
-
PMR
Kelompok
A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi
Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi
Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang
berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi
Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam
tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
BEBAN BELAJAR
Beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32,
34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan
adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru
memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi
siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih
panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik
perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta
didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa
yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain
itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan
hasil belajar.
BAB II
ORGANISASI KOMPETENSI DASAR
DALAM MATA PELAJARAN
Mata
pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk
kurikulum SD/MI organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan melalui
pendekatan terintegrasi (integrated curriculum). Berdasarkan
pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang
mengintegrasikan konten mata pelajaran IPA dan IPS di kelas I, II, dan III ke
dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia,
Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan
ini maka struktur Kurikulum SD/MI menjadi lebih sederhana karena jumlah mata
pelajaran berkurang.
Prinsip
pengintegrasian IPA dan IPS di kelas I, II, dan III di atas dapat diterapkan
dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi Dasar muatan lokal yang
berkenaan dengan seni, budaya dan keterampilan, serta bahasa daerah
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi
Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan.
Selain
melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga
terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan
dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu mata
pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak
sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.
Di
kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan memiliki
Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi Dasar IPA
dan IPS, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke
dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi
Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.
BAB III
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Kompetensi Inti merupakan terjemahan
atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills
dan soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah
keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke
kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu
akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi
horizontal adalah keterkaitan antara
konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda
dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses
saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi Inti SD adalah sebagai
berikut:
KOMPETENSI
INTI
KELAS
I DAN KELAS II
|
KOMPETENSI INTI
KELAS
III
|
1.
Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, dan guru
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat
bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas, logis, dan sistematis,
dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
KOMPETENSI INTI
KELAS
IV
|
KOMPETENSI INTI
KELAS V DAN VI
|
1.
Menerima,
menghargai, dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya .
|
1. Menerima, menghargai,
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, tetangga, dan guru.
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli,
percaya diri, dan cinta tanah air
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual
dengan cara mengamati dan mencoba
[mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah,
sekolah, dan tempat bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam
karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten
untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d.
Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.
BAB IV
PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATIF
Kurikulum SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari
kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan
pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari
berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan
dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema merajut makna berbagai konsep dasar
sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta
didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan
manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata
pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi
Dasar mata pelajaran lainnya.
Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk
memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI
sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat
untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran
tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity
maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi
kemampuan berpikir selanjutnya.
Untuk mendapatkan Dokumen Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kurikulum 2013 Untuk SD/MI dapat di download melalui Link dibawah Ini :
BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA :
PERSIAPAN UKG ONLINE
Materi UN SD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar