Link Download Kurikulum 2013 Untuk SMP/MTs Berada di Bagian Bawah Artikel Ini |
BAB I
STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs
PENGERTIAN
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam
sistem pembelajaran. Pengorganisasian
konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang
adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum juga gambaran mengenai
penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan
pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum
menggambarkan ide kurikulum mengenai
posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan
seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi
kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
STRUKTUR KURIKULUM
SMP/MTs
Beban
belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per
minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Struktur
Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER
MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni
Budaya (termasuk muatan lokal)*
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan(termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Keterangan:
*Muatan lokal dapat
memuat Bahasa Daerah
Ekstra
Kurikuler SMP/MTs antara lain:
-
Pramuka (Wajib)
-
OSIS
-
UKS
-
PMR
Kelompok
A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi
dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan
yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam
melaksanakannya.
IPA
dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative
science dan integrative social
studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai
pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan
belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab
terhadap lingkungan sosial dan alam.Disamping itu, tujuan pendidikan IPS
menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme,
serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan
untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai
keunggulan wilayah nusantara.
BEBAN BELAJAR
Dalam
struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula
32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam
belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan
adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru
memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang
berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan
waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena
peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, dan
komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran
dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.
Mata
pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk
kurikulum SMP/MTs organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan dengan cara
mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan keharmonisan antarmata pelajaran
yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi
reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga struktur Kurikulum
SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Khusus
untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan,
serta bahasa daerah dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya
dan Prakarya. Sedangkan Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan
olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Kompetensi Inti merupakan terjemahan
atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills
dan soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke
kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu
akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi
horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan
konten Kompetensi Dasar dari mata
pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama
sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi
kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi Inti SMP/MTs adalah sebagai berikut:
KELAS
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
1.
Menghargai dan
menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
|
1.
Menghargai dan
menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
|
1.
Menghargai dan
menghayati ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
2.
Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
2.
Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
3.
Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata.
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata.
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata.
|
4.
Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4.
Mengolah, menyaji,
dan menalar dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori.
|
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori.
|
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten
untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar SMP/MTs untuk setiap
mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 10 yang mencakup: Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, PPKn,Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa
Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Prakarya.
Untuk mendapatkan Dokumen Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Untuk SMP/MTs dapat di download
melalui Link dibawah Ini :
Jika
bapak/Ibu guru juga memerlukan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Struktur
Kurikulum 2013 Untuk SD/MI silahkan klik link dibawah Ini:
BACA JUGA ARTIKEL MENARIK
LAINNYA :
PERSIAPAN UKG ONLINE
Materi UN SD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar