STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum juga gambaran mengenai
penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan
pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum
menggambarkan posisi belajar seorang
siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang
tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa
untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur kurikulum pendidikan menengah terdiri atas
sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran
terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Mata pelajaran wajib merupakan mata pelajaran yang harus
diambil oleh setiap peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK. Sedangkan mata pelajaran pilihan untuk SMA/MA berbeda dengan untuk
SMK/MAK. Untuk SMA/MA mata pelajaran pilihan bersifat akademik, sedangkan
SMK/MAK mata pelajaran pilihan bersifat akademik dan vokasi.
STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA
Struktur
Kurikulum SMA/MA
terdiri atas:
- Kelompok mata pelajaran wajib yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
- Kelompok Mata Pelajaran Peminatan terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa.
- Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat yaitu mata pelajaran yang dapat diambil oleh peserta didik di luar Kelompok Mata Pelajaran Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya. Misalnya bagi peserta didik yang memilih Kelompok Peminatan Bahasa dapat memilih mata pelajaran dari Kelompok Peminatan Sosial dan/atau Kelompok Peminatan Matematika dan Sains.
- Mata Pelajaran Pendalaman dimaksudkan untuk mempelajari salah satu mata pelajaran dalam kelompok Peminatan untuk persiapan ke perguruan tinggi.
- Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan Mata Pelajaran Pendalaman bersifat opsional, dapat dipilih keduanya atau salah satu.
Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Kelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari kurikulum
pendidikan menengah yang bertujuan
untuk memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk
mengembangkan logika dan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa,
pengenalan lingkungan fisik dan alam, kebugaran jasmani, serta seni budaya
daerah dan nasional.
Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum
SMA/MA adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok A (Wajib)
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok B (Wajib)
|
||||
7.
|
Seni Budaya
(termasuk muatan lokal)*
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
9.
|
Prakarya dan
Kewirausahaan
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu
|
24
|
24
|
24
|
|
Kelompok C (Peminatan)
|
||||
Mata
Pelajaran Peminatan Akademik (SMA/MA)
|
18
|
20
|
20
|
|
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh per minggu
|
42
|
44
|
44
|
Keterangan:
*Muatan lokal dapat
memuat Bahasa Daerah
Kelompok Mata Pelajaran
Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk
memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam
sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi,
dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan
tertentu.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum
SMA/MA adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok A dan B (Wajib)
|
24
|
24
|
24
|
||
C. Kelompok Peminatan
|
|||||
Peminatan Matematika dan Sains
|
|||||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Sosial
|
|||||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosialogi & Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Bahasa
|
|||||
III
|
1
|
Bahasa dan Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman
|
|||||
Pilihan
Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia
per minggu
|
66
|
76
|
76
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh per minggu
|
42
|
44
|
44
|
BEBAN
BELAJAR
Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam
belajar per minggu sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam
menjadi 42
jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44
jam belajar. Sedangkan lama
belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan
jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan
proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran
siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran
penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan mengamati,
menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan
guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka
belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan
penilaian proses dan hasil belajar.
Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memberikan kesempatan
kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum
memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok
Peminatan, pilihan Lintas Minat, dan/atau pilihan Pendalaman Minat.
Kelompok Peminatan terdiri atas Peminatan Matematika dan
Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa. Sejak kelas X peserta didik
sudah harus memilih kelompok peminatan yang akan dimasuki. Pemilihan peminatan
berdasarkan nilai rapor di SMP/MTs dan/atau nilai UN SMP/MTs dan/atau rekomendasi
guru BK di SMP/MTs dan/atau hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA dan/atau tes bakat minat
oleh psikolog dan/atau rekomendasi guru BK di SMA/MA. Pada akhir minggu ketiga semester
pertama peserta didik masih mungkin mengubah pilihan peminatannya berdasarkan rekomendasi
para guru dan ketersediaan tempat duduk. Untuk sekolah yang mampu menyediakan
layanan khusus maka setelah akhir semester pertama peserta didik masih mungkin
mengubah pilihan peminatannya.
Semua mata pelajaran yang terdapat dalam suatu Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik harus
diikuti. Setiap Kelompok Peminatan terdiri atas 4 (empat) mata pelajaran dan
masing-masing mata pelajaran berdurasi 3 jam pelajaran untuk kelas X, dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII.
Setiap peserta didik memiliki beban belajar per semester selama
42 jam pelajaran untuk kelas X dan 44 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Beban belajar ini terdiri atas
Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 24 jam pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII.
Untuk Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau
Pendalaman Minat kelas X, jumlah jam pelajaran pilihan per minggu berdurasi 6
jam pelajaran yang dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
a. Dua mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan
yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
b. Mata
pelajaran Pendalaman Kelompok Peminatan yang dipilihnya.
Sedangkan pada kelas XI dan XII, peserta didik mengambil Pilihan
Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dengan jumlah jam pelajaran pilihan per
minggu berdurasi 4 jam pelajaran yang dapat diambil dengan pilihan sebagai
berikut:
- a. Satu mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
- b. Mata pelajaran Pendalaman Kelompok Peminatan yang dipilihnya.
BAB III
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Kompetensi Inti merupakan terjemahan
atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor)
yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara
pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah
keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke
kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu
akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi
horizontal adalah keterkaitan antara
konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda
dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses
saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi Inti SMA/MA adalah sebagai berikut:
KELAS X
|
KELAS XI
|
KELAS XII
|
1.
Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Mengembangkan
perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan,
gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
|
2.
Mengembangkan
perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan,
gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
|
2.
Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab,
peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai,
responsif dan proaktif), menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan bangsa, serta memosisikan
diri sebagai agen transformasi
masyarakat dalam membangun peradaban bangsa dan dunia
|
3.
Memahami
dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
3.
Memahami,
menerapkan, dan menjelaskan pengetahuan
faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif dalam
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
|
3.
Memahami,
menerapkan, dan menjelaskan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untukmemecahkan masalah
|
4.
Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
|
4.
Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
|
4.
Mencoba,
mengolah, menyaji, dan mencipta
dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan
kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten
untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme.
Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan
di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran
untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi
esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar SMA/MA untuk
setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 5F yang mencakup: mata pelajaran Wajib Kelompok A, Wajib Kelompok B, Kelompok
Peminatan Matematika dan Sains, Kelompok Peminatan Sosial, dan Kelompok Peminatan Bahasa.
Untuk mendapatkan Dokumen Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Untuk SMA/MA dapat di download melalui
Link dibawah Ini :
Jika
bapak/Ibu guru juga memerlukan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Struktur
Kurikulum 2013 Untuk SD/MI dan SMP/MTs silahkan klik link dibawah Ini:
BACA
JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA :
PERSIAPAN UKG ONLINE
M A T E R I UN SD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar