Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang
Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan baru ini, pemerintah menyebut akan
menyetarakan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pegawai swasta. Hal
ini dilakukan agar kinerja menjadi lebih baik, pasalnya banyak
masyarakat yang berpikir gaji PNS masih kecil ketimbang swasta dan
menyebabkan kerja tidak maksimal.
Direktur Indef Eni Sri Hartati mendukung recana reformasi birokrasi
yang diusung pemerintah ini. Menurutnya, cara ini akan mampu menekan
anggaran pegawai karena produktivitas akan meningkat. Dengan
meningkatnya produktivitas kerja, maka pegawai yang bekerja akan mulai
berkurang.
"Kalau seperti itu sangat efektif, porsi gaji pegawai bisa dihemat,
memang secara per unit gajinya naik tapi jumlah pegawainya berkurang,"
jelas Eni kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (17/5).
Eni mengatakan, kinerja PNS saat ini masih sangat kurang maksimal.
Misalnya dalam pengurusan surat-menyurat, PNS masih harus mengerjakan
bersama-sama dan memakan proses yang sangat lama. Hal ini sangat berbeda
dengan pelayanan swasta yang hanya dilayani beberapa orang saja dan
urusan lebih cepat selesai.
"Secara per unit gajinya naik tapi jumlahnya berkurang. Swasta satu
divisi paling yang handle 2-3 orang selesai, kalau PNS satu ruangan yang
isinya berpuluh-puluh orang, urusan kita seminggu juga ga beres,"
jelasnya.
Jika aturan ini nantinya diimplementasikan, Eni berharap
produktivitas PNS Indonesia bisa meningkat tajam. Peningkatan
produktivitas PNS bisa dilihat jelas dengan cepat atau lambatnya dalam
penyelesaian sebuah pekerjaan. Jika gaji PNS disamakan dengan swasta,
maka PNS juga harus siap pulang kerja pukul 17.00 WIB.
"Sekarang mereka kerja masih bisa hangout. Swasta urusan 1 hari
beres. Kalau urusan dengan PNS, administratif juga pelayanannya harus
bisa mengikuti itu (swasta). Sekarang bisa ga urus KTP atau surat pindah
dalam sehari selesai?," tambahnya.
"Gaji disamakan tanggung jawab disamakan, kinerja disamakan,
birokrasi efisien. Porsi anggaran pegawai nanti akan berkurang,"
tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar