"SELAMAT DATANG DI BLOG 007INDIEN SEMOGA MENDAPATKAN SESUATU YANG BERMANFAAT DI BLOG INI"

Sabtu, 10 Desember 2011

Teknologi Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Profesi Guru

Memoria en el IAIN


Teknologi Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan 
Mutu Profesi Guru
Oleh : Aprudin, S.Pd.I

BAB I
PENDAHULUAN
Sejumlah lembaga internasional yang kompeten dan sangat berpengaruh menempatkan Indonesia sebagai negara yang terbelakang dalam sejumlah hal. Sebagaimana yang dirilis di banyak media massa menyebutkan bahwa menurut IIMD (International Institute for Management Development) menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat paling rendah dari 49 negara yang diteliti. Posisi ini berada jauh di bawah negara Singapura, Australia, Malaysia, Thailand, dan Philipina. Dalam hal ini yang dimaksud daya saing merupakan analisis mengenai kemampuan suatu negara dalam mengembangkan diri yang menyangkut berbagai aspek sekaligus, seperti: ekonomi, pendidikan, pemerintahan, ketenagakerjaan, dan lain-lain (Kompas tanggal 7 Agustus 2001).
     Dalam hal kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) menurut UNDP, pada tahun 2000 Indonesia menempati urutan ke 109. Posisi ini jauh di bawah Singapura (24), Malaysia (61), Thailand (76), dan Philipina (77) (Satunet.com). Sementara pada tahun 2004 pada urutan ke 111 di antara 174 negara yang dikaji(Kompas tanggal 4 September 2004) Kondisi ini berkorelasi dengan kualitas pendidikan, sebagaimana disurvai oleh PERC (The Political and Economics Risk Consultancy), yang mendapatkan bukti bahwa kualitas pendidikan di Indonesia menempati urutan ke 12 di antara 12 negara Asia yang disurvai, bahkan berada di bawah Vietnam.
         Hal lain yang mengindikasikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah kualitas budi pekerti para siswa yang memprihatinkan. Polda Metro Jaya melaporkan bahwa tahun 2000 tercatat ada 178 kasus tawuran pelajar dan menewaskan 28 orang sedangkan tahun 2001 terjadi 123 kasus yang menewaskan 32 orang, yang lebih memprihatinkan, kasus ini telah merambah ke siswa SMP. (Kompas, 12 Mei 2002).Sektor pendidikan menjadi kunci utama dalam peningkatan kualitas bangsa. Sebelumnya, pemerintah berstrategi dalam pengembangan pembangunan secara fisik untuk melihat kemajuan bangsanya, namun dalam tataran masa kini peningkatan sumber daya manusia menjadi prioritas dalam parameter kemajuan bangsa. Tidak ada jalan lain untuk pengembangan tersebut adalah dengan cara peningkatan mutu pendidikan.  Tuntutan akan lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang membuka peluang lembaga pendidikan ( termasuk perguruan tinggi asing) membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan dipasar kerja akan semakin berat. Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya, yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan.
          Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menyiratkan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi. Syarat kompetensi tersebut ditinjau dari perspektif administratif, ditunjukkan dengan adanya sertifikat. Namun dalam perspektif teknologi pendidikan kompetensi tersebut ditunjukkan secara fungsional, yaitu kemampuannya mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran.
         Bertolak dari ketentuan perundangan (PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan), dapat dikatakan bahwa mutu pendidikan nasional dapat terwujud bila ke delapan standar minimal, yaitu standar isi, standar proses, sandar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan dapat dipenuhi.
         Mengingat bahwa hakekat teknologi pendidikan adalah proses untuk meningkatkan nilai tambah dalam pendidikan, maka makalah ini akan lebih banyak menyoroti standar proses. Peningkatan mutu pendidikan dalam era pembangunan yang bersifat global, mau tidak mau kita harus mempertimbangkan hasil kajian empirik di negara maju sebagai masukan dalam menentukan mutu pendidikan, sebab kalau tidak, maka masyarakat dan bangsa Indonesia akan terpuruk dalam percaturan global. Keberhasilan pembangunan suatu masyarakat, dilihat dari indikator ekonomi, ditentukan oleh mutu sumber daya manusianya, bukan ditentukan oleh kekayaan sumber alam. Sumber daya manusia yang bermutu tidak ada begitu saja, tetapi harus melalui suatu proses pendidikan, yang juga harus bermutu tinggi.
           
BAB II
PEMBAHASAN
A. Apa Yang Dimaksud Dengan Teknologi Pendidikan?
            Ada beberapa pendapat tentang apa dimaksud dengan teknologi pendidikan. Istilah yang digunakan dalam bahasa Inggris adalah instructional technology atau educational technology. Salah satu pendapat ialah bahwa instructional technology means the media born of the communication revolution which can be used for instructional purpose alongside the teacher, the book,and the blackboard (Comission on instructional technology dalam Norman beswick, resource –based learning, 1977 hal.39). Jadi yang diutamakan ialah media komunikasi yang berkembang secara pesat sekali yang dapat dimanfaatkan dalam pendidikan. Alat-alat teknologi ini lazim disebut “hardware” antara lain berupa TV, radio, video tape, dan lain-lain.
            Di lain pihak ada pendapat bahwa teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian sistem-sistem, teknik dan alat Bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia. Disini diutamakan proses belajar itu sendiri disamping alat-alat yang dapat membantu proses belajar itu. Jadi teknologi pendidikan itu mengenai software maupun hardwarenya, software antara lain menganalisis dan mendesain urutan atau langkah-langkah belajar berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan metode penyajian yang serasi serta penilaian keberhasilannya.
            Ada pula yang berpendapat bahwa teknologi pendidikan adalah pemikiran yang sistematis tentang pendidikan,penerapan metode problem solving dalam pendidikan, yang dapat dilakukan dengan alat-alat komunikasi modern, akan tetapi juga tanpa alat-alat itu.
Sehingga pada hakikatnya teknologi pendidikan adalah suatu pendidikan yang sistematis dan kritis terhadap pendidikan. Teknologi pendidikan memandang soal belajar atau mengajar sebagai salah satu masalah atau problema yang harus dihadapi secara rasional dan ilmiah.
            Istilah teknologi berasal dari bahasa Yunani technologia yang menurut Webster dictionary berarti systematic treatment atau penanganan sesuatu secara sistemtis,sedangkan techne sebagai dasar kata teknologi berarti art, skill, science atau keahlian, keterampilan, ilmu. Jadi “teknologi pendidikan” dapat diartikan sebagai pegangan atau pelaksanaan pendidikan secara sistematis, menurut sistem tertentu yang akan dijelaskan kemudian.
            Apakah bedanya dengan metodologi pengajaran yang juga menginginkan pengajaran menurut metode atau sistem tertentu? Ada yang mentafsirkan teknologi pendidikan sebagai suatu cara mengajar yang menggunakan alat-alat teknik modern yang sebenarnya dihasilkan bukan untuk khusus keperluan pendidikan akan tetapi dapat dimanfaatkan dalam pendidikan seperti radio,film opaque projector, overhead projector, TV, video taperecorder, computer dan lain-lain. Alat-alat ini dalam metodologi pengajaran lazim disebut alat peraga, alat pengajaran audio visual aids atau instructional aids. Dalam teknologi pendidikan alat-alat itu disebut “hardware”. Alat-alat itu besar manfaatnya,namun bukan merupakan inti atau hakikat teknologi pendidikan. Alat-alat itu sendiri tidak mengandung arti pendidikan. Alat-alat itu baru bermanfaat bila. Alat-alat itu baru bermanfaat bila dikaitkan dengan suatu pelajaran atau program, dimana program tersebut dikenal dengan sebutan “software”. Yang merupakan inti teknologi pendidikan adalah programnya yang harus disusun menurut prinsip-prinsip tertentu. Teknologi pendidikan dapat diselenggarakan tanpa alat-alat teknologi modern seperti dikatakan tersebut diatas.
            Ada orang beranggapan bahwa segala macam metodologi pengajaran termasuk teknologi pendidikan seperti ceramah, diskusi, seminar dan sebagainya. Apakah pendapat itu benar atau tidak bergantung pada penilaian hingga manakah metode-metode itu memenuhi cirri-ciri teknologi pendidikan, antara lain :
1.      Merumuskan tujuan dengan teliti dan spesifik dalam bentuk kelakuan yang dapat diamati, sehingga dapat diukur keberhasilan tercapainya tujuan tersebut.
2.      Meneliti pengetahuan keterampilan dan sikap yang telah dimiliki anak didik yaitu entry behaviour (dahulu lazim disebut dengan bahan apersepsi) sebagai dasar pelajaran baru sehingga diketahui kemajuan yang dicapai berkat proses mengajar belajar.
3.   Menganalisis bahan pelajaran yang akan disajikan dalam bagian-bagian yang dapat dipelajari dengan mudah.
4.      Berdasarkan analisis bahan pelajaran menentukan :
a.       Urutan mempelajari bahan itu agar tercapai hasil belajar yang optimal
b.      Strategi yang paling tepat untuk menyampaikan atau menyajikan bahan itu
5.      Menguji-coba program itu untuk menentukan kelemahannya
6.      Mengadakan perubahan, perbaikan atau revisi untuk meningkatkan mutu program tersebut.
            Bagi teknologi pendidikan alat-alat dihasilkan oleh teknologi pendidikan seperti audio visual bukan essensial. Tanpa alat itu pun teknologi pendidikan tetap dapat dilaksanakan. Berdasarkan kenyataan alat-alat pendidikan, yakni alat audio visual, betapa pun modernnya tidak dengan sendirinya mempermudah cara belajar atau memperdalam dan memperluas hasil belajar tersebut. Dengan alat-alat itu secara otomatis pelajaran yang hendak diberikan akan bermutu tinggi.
            Sebaliknya orang akan menyangsikan bahwa pengalaman mengajar akan memberikan pedoman yang dapat dipercaya untuk mengajar yang baik. Guru yang telah mempunyai pengalaman mengajar yang bertahun-tahun lamanya, tidak dengan sendirinya menguasai seluk beluk mengajar. Jadi, lamanya pengalaman tidak merupakan jaminan tentang kemampuan seseorang dalam mengajar. Dengan demikian perlulah dicari pegangan yang lebih mantap untuk mengajar yang diperoleh berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang nyata dan dihasilkan berkat percobaan dan penelitian. Maka diselidikilah secara sistematis hal-hal yang berkenaan dengan unsur-unsur mengajar yakni tujuan, metode penyampaian, bahan pelajaran dan penilaian. Dengan pegangan demikian dapat ditingkatkan efektivitas mengajar belajar.
            Teknologi pendidikan bersikap skeptis yakni menyangsikan kebenaran prinsip-prinsip mengajar atau asas-asas didaktik sebelum diperoleh bukti akan kebenarannya. Teknologi pendidikan merupakan suatu ekspresi dari scientific movement atau gerakan ilmiah yang telah dirintis oleh Aristoteles dan bergerak terus melalui Wundt, Pavlov, Thorndike, Skinner, hingga masa kini.
            Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktek untuk membantu proses belajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai. Istilah teknologi pendidikan sering dihubungkan dengan teori belajar dan pembelajaran. Bila teori belajar dan pembelajaran mencakup proses dan sistem dalam belajar dan pembelajaran, teknologi pendidikan mencakup sistem lain yang digunakan dalam proses mengembangkan kemampuan manusia. 

Berikut, adalah definisi teknologi pendidikan/pembelajaran berdasarkan beberapa definisi dari tahun ke tahun sampai yang terkini.
1.) Comission on Instructional Technology, 1970:
            “A systematic way of designing, implementing, and evaluating the total process of of learning and teaching in terms of specific objectives, based on research in human learning and communication and employing a combination of human and non human resources to bring about more effective instruction.”
Suatu cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam bentuk tujuan pembelajaran yang spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari manusia maupun non-manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif.
            Jadi, menrut konsep ini tujuan utama teknologi pembelajaran adalah membuat agar suatu pembelajaran lebih efektif. Bagaimana hal itu dilakukan? Dengan cara mendesain, melaksanakan dan mengevaluasi secara sistematis berdasarkan teori komunikasi dan belajar tentunya, serta memanfaatkan segala sumber baik yang bersifat manusia maupun non-manusia. dengan demikian, sejak tahun 1970an, sudah ada pandangan bahwa manusia (dalam hal ini guru) bukanlah satu-satunya sumber belajar.
2.) AECT (1972)
            “Educational tehcnology is a field involved in the facilitation of human learning through the systematic identification, development, organization and utilization of full range of learning resources and through the management of these process.”
Teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu.
            Serupa tapi tak sama, bukan? Berdasarkan pengertian ini, jelas dikatakan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu disiplin ilmu yang memfokuskan diri dalam upaya memfasilitasi belajar pada manusia. Jadi obyek formal teknologi pendidikan menurut pengertian ini adalah bagaimana memfasilitasi belajar. Dengan cara apa? Melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar. Disamping itu, melalui pengelolaan yang baik dan tepat terhadap proses daripada pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar tersebut.
3.) AECT (1977)
            Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia. Ini adalah definisi yang paling “ribet” menurut saya. Tapi, sudah jelas menurut pengertian ini bahwa obyek formal teknologi pendidilkan adalah memecahkan masalah belajar manusia. Dilakukan dengan cara menganalisis maslah terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah tersebut.
4.) AECT (1994):
            Teknologi Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini lebih operasional dari pada rumusan tahun 1977 yang menurut saya terlalu rumit. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar. Seorang teknolog pembelajaran bisa saja memfokuskan bidang garapannya dalam salah satu kawasan tersebut.
5.) Tom Cutchall (1999)
Instructional technology is the research in and application of behavioral science and learning theories and the use of a systems approach to analyze, design, develop, implement, evaluate and manage the use of technology to assist in the solving of learning or performance problems. (source: http://www.arches.uga.edu/~cutshall/tomitdef.html)
Definisi menurut Cutchal ini sama seperti definisi AECT 1994. Dia menekankan bahwa teknologi pembelajaran merupakan penelitian dan aplikasi ilmu prilaku dan teori belajar dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan analisis, desain, pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja. Tujuan utamanya adalah pemanfaatan teknologi (soft-technology maupun hard-technology) untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja manusia.
6.) AECT (2004)
            “Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.”
Ini adalah definisi terbaru yang menyatakan bahwa teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik/joyfull) dan meningkatkan kinerja.
Berdasarkan definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa:
• teknologi pembelajaran / teknologi pendidikan adalah suatu disiplin/bidang (field of study)
• istilah teknologi pembelajaran dipakai bergantian dengan istilah teknologi pendidikan
• tujuan utama teknologi pembelajaran adalah (1) untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran; dan (2) untuk meningkatkan kinerja;
• dalam mewujudkan tersebut menggunakan pendekatan sistemi (pendekatan yag holistik/komprehensif, bukan pendekatan yang bersifat parsial);
• kawasan teknologi pembelajaran dapat meliputi kegiatan yang berkaitan dengan analisis, desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, implementasi dan evaluasi baik proses-proses maupun sumber-sumber belajar.
• teknologi pembelajaran tidak hanya bergerak di persekolahan tapi juga dalam semua aktifitas manusia (seperti perusahaan, keluarga, organisasi masyarakat, dll) sejauh berkaitan dengan upaya memcahkan masalah belajar dan peningkatan kinerja.
• yang dimaksud dengan teknologi disini adalah teknologi dalam arti yang luas, bukan hanya teknologi fisik (hardtech), tapi juga teknologi lunak (softtech)
             Teknologi pendidikan memandang proses belajar sebagai suatu peristiwa internal. Proses belajar disebut internal karena terjadi dalam diri siswa. Sejauh ini sudah banyak sekali teori belajar yang dirumuskan oleh para pakar dengan berbagai pendekatan ilmu. Proses belajar dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu. Sebagai contoh, psikolog beranggapan bahwa proses belajar sebagai suatu proses kognitif, sedangkan pakar komunikasi beranggapan bahwa proses belajar adalah suatu pemrosesan informasi dalam diri seseorang.
            Teknologi pendidikan mengadaptasikan konsep pendekatan sistem sebagai kerangka berpikir. Tatakerja pendekatan sistem menelaah masalah pendidikan atau belajar dari berbagai sudut pandang hingga menghasilkan beberapa alternatif. Penyelesaian masalah dipilih dari alternatif tadi. Pendekatan sistem juga memandu pola berpikir penyelesaian masalah dengan efisiensi. Banyak sekali faktor yang dapat menghambat atau mendukung terjadinya proses belajar. Upaya teknologi pendidikan bersifat kongkrit, yaitu penciptaan atau rancangan lingkungan belajar, atau sering disebut faktor eksternal belajar. Rancangan kegiatan instruksional beserta guru adalah lingkungan belajar yang biasa ditemui sehari-hari dan dianggap berpengaruh banyak terhadap proses belajar.


B.  KONSEP-KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN

       Berbagai konsep teknologi menurut para ahli antara lain:
1.      Konsep teknologi pendidikan menurut Finn, 1960
            Sebagaimana dikutip oleh Gentry menyatakan, “selain diartikan sebagai mesin, teknologi bisa mencakup proses, sistem, manajemen, dan mekanisme pantauan; baik manusia itu sendiri atau bukan, serta …… secara luas, cara pandang terhadap masalah berikut lingkupnya, tingkat kesukaran, studi kelayakan, serta cara mengatasi masalah secara teknis dan ekonomis”. Dalam hal yang sama, ia mengutip pula konsep Simon (1983) yang berbunyi, Modultp-DSP\home-modulkb1rev.doc 7 “teknologi sebagai disiplin rasional, dirancang untuk meyakinkan manusia akan keahliannya menghadapai alam fisik atau lingkungan melalui penerapan hokum atau aturan ilmiah yang telah ditentukan”.
2. Konsep teknologi menurut Saettler
            Disamping kedua definisi, pemikiran Saettler tidak jauh berbeda. Beliau mengutip asal katanya – techne, bahasa Yunani, dengan makna seni, kerajinan tangan, atau keahlian. Kemudian ia menerangkan bahwa teknologi bagi bangsa Yunani kuno diakui sebagai suatu kegiatan khusus, dan sebagai pengetahuan. Pendapat Saettler ini mengacu pada konsep Mitcham. Ia mencantumkan uraian Aristotle tentang techne sebagai penerapan (ilmu) pengetahuan sistematis agar menghasilkan kegiatan (manusia) yang baik.
3. Konsep teknologi menurut Heinich, et al.
            Pendapat Heinich, Molenda, dan Russell, 1993 memperkuat asumsi sebelumnya. Menurut mereka, “teknologi merupakan penerapan pengetahuan yang ilmiah, dan tertata…… teknologi sebagai suatu proses atau cara berpikir bukan hanya produk seperti komputer, satelit, dan sebagainya”. Ketiga pakar ini membedakan antara teknologi/perangkat lunak atau soft technology dengan teknologi/perangkat keras atau hard technology. Selain itu, mereka menyatakan “teknologi sebagai suatu pengetahuan diterapkan oleh manusia untuk mengatasi masalah dan melaksanakan tugas dengan cara sistematis dan ilmiah”.
Dari seluruh definisi tadi hanya definisi dari Finn saja yang menyinggung arti teknologi sebagai penggunaan mesin atau perangkat keras. Para pakar tadi berkesimpulan bahwa :
·         teknologi terkait dengan sifat rasional dan ilmiah
·         teknologi menunjuk suatu keahlian, baik itu seni, atau kerajinan tangan
·         teknologi dapat diterjemahkan sebagai tehnik atau cara pelaksanaan suatu kegiatan, atau sebagai suatu proses
·         teknologi mengacu pada penggunaan mesin-mesin dan perangkat keras.
            Untuk mengenali teknologi serta peranannya bagi manusia, kategorisasi karakter teknologi perlu dicermati. Berikut rumusan sifat teknologi dari 3 orang pakar, yaitu Sumitro Djojohadikusumo, Quraish Shihab, dan Heinich.
a.) Sumitro Djojohadikusumo
            Begawan ekonomi ini mengungkapkan bahwa sifat teknologi ada 3 macam,
yaitu :
(1). teknologi maju (advance technology), yaitu upaya peningkatan kemampuan nasional di bidang penelitian dan teknologi terkait dengan sumber energi, mineral, nuklir, dan beberapa aspek pokok di bidang teknologi angkasa luar;
(2). teknologi adaptif (adaptive technology) adalah teknologi yang bersumber pada penelitian dan pengembangan di negara maju, harus digarap dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat;
(3). teknologi protektif (protective technology), yaitu teknologi yang dipersiapkan untuk memelihara, melindungi, dan mengamankan ekologi serta lingkungan hidup bagi masa depan.
            Pendapat di atas merupakan suatu tinjauan berdasarkan ilmu ekonomi yang menekankan peran serta pengaruh pemanfaatan teknologi terhadap kekayaan alam. Djojohadikusumo juga mewaspadai bagaimana seharusnya manusia menerapkan teknologi dengan benar.

 b.) Quraish Shihab
            Shihab mencoba mengungkapkan arti teknologi bagi manusia. Ia menyebutkan
teknologi ditemukan untuk :
(1) perpanjangan fungsi organ manusia.
Shihab, selanjutnya menjelaskan sebagai perpanjangan organ manusia, teknologi diciptakan untuk membantu manusia dalam penyelesaian pekerjaan. Sebagai contoh, temuan perkakas ‘pisau’ digunakan sebagai perpanjangan tangaun manusia untuk memotong, ‘palu’ dibutuhkan agar tangan dapat memaku.
(2) Perluasan atau penciptaan organ baru manusia
Rumusan fungsi kedua, yaitu teknologi yang diciptakan untuk perluasan atau penciptaan organ baru manusia karena manusia tidak memiliki organ tubuh yang dapat melaksanakan tugas tersebut. Maka, teknologi jenis ini dapat mengambil alih pekerjaan manusia. Sebagai contoh, temuan pesawat terbang pada dasarnya berperan sebagai “sayap” manusia agar dapat menyeberangi daerah yang terhalang oleh laut.
(3) Menjadi “seteru” atau saingan manusia
Fungsi terakhir berkaitan dengan sifat teknologi yang semakin lama semakin rumit. Teknologi ini diciptakan berdasarkan temuan teknologi sebelumnya, atau memperbaiki dan meningkatkan mutu teknologi yang sudah ada agar kemampuannya berlipat ganda. Robotisasi merupakan suatu temuan canggih yang mampu mengatasi tugas-tugas berat atau rumit bagi manusia. Sayangnya, robotisasi – kalau pemanfaatannya menyalahi hokum atau aturan – dapat ‘mengancam’ tenaga kerja sehingga akhirnya robot menjadi saingan atau kompetitor bagi para pekerja / buruh untuk bidang-bidang pekerjaan tertentu.

c.) Robert Heinich
            Bagi Heinich, teknologi dianggap sebagai suatu disiplin ilmu yang sistematis dan rasional. Ia merumuskan beberapa sifat yang harus dimiliki oleh suatu teknologi. Sifat-sifat tersebut adalah :
(1) dapat ditiru, diulang atau diperbanyak (replicability)
(2) diandalkan karena melalui serangkaian ujicoba (reliability)
(3) mudah digunakan dan dilaksanakan untuk mengatasi masalah (algorithmic-decision making)
(4) dapat dikomunikasikan dan dipantau sehingga teknologi dapat diperbaiki berdasarkan masukan dari orang / pihak lain (communication and control)
(5) berkaitan dengan sifat pertama, berdampak skala – karena pengulangan dan penyebarannya, sehingga dampak baik atau buruk teknologi apat cepat tersebar atau menyusut – (effect of scale).

C.  TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU DISIPLIN ILMU.
a.) Rumusan ‘ilmu’
         Sebagai suatu disiplin ilmu, teknologi pendidikan diasumsikan terdiri atas teori-teori dan hasil kajiannya. Teori ditemukan karena adanya dukungan data, disusun, dan diusulkan sebagai penjelasan atas gejala-gejala yang ada; atau teori terjadi karena ada pernyataan yang diperkokoh secara mendalam berdasarkan fakta. Karakteristik teori bisa terdiri atas timbulnya gejala, dapat dijelaskan, dapat diringkas, dapat disistematisasikan, atau menghasilkan strategi.

b.) Sifat ‘ilmu’ teknologi pendidikan
         Teknologi pendidikan dipandang sebagai suatu ilmu terapan. Disiplin ini menggunakan teori atau disiplin ilmu lain yang dikajiulang dan dipertimbangkan sumbangannya bagi kemajuan teknologi pendidikan. Ciri suatu terapan diwakili dengan pengamatan gejala di lingkungan sekitar yang dikaitkan dengan teori ilmu lain. Hasil pengamatan tersebut berbentuk rumusan atau bagian pekerjaan yang dapat diselenggarakan oleh para praktisi. Di bagian awal telah disinggung pola berpikir dan filosofi teknologi pendidikan yang dipinjam dari bidang (ilmu) komunikasi, teori belajar, manajemen, dan sebagainya.

c.) Peran ilmu teknologi pendidikan
         Jika teknologi pendidikan terdiri atas teori-teori dan hasil kajiannya, maka teknologi pendidikan dapat diasumsikan sebaga suatu kerangka berpikir yang melandasi aspek penerapannya. Teori dan hasil kajian menentukan batas-batas gerak teknologi pendidikan. Batas gerak dianggap sebagai suatu kawasan. Dengan adanya kawasan, maka teknologi pendidikan dapat merancang pola kegiatan yang tercakup di dalamnya.


D. TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU BIDANG GARAPAN.
        Tadi disebutkan bahwa bidang garapan diyakini sebagai (bagian) pekerjaan atau kerangka kerja. Para praktisi menerapkannya sebagai acuan kegiatan terpadu bersama teori (konsep) dan kajiannya di lapangan. Dengan rumusan tersebut setiap orang yang terlibat di dalam dunia teknologi pendidikan akan menganggap bidang garapan sebagai pola kegiatan penciptaan lapangan kerja. Bidang garapan merupakan pencerminan keahlian, dan pengetahuan terapan. Berdasarkan hasil lapangan, temuan dimanfaatkan untuk menemukan konsep terapan baru.
a.) Syarat suatu bidang garapan :
      Sebagai suatu bidang garapan, teknologi pendidikan harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya adalah memiliki tehnik intelektual, pendekatan praktis dan operasional, dan menghasilkan produk tertentu atau suatu yang berwujud. Tehnik intelektual tersedia karena teknologi pendidikan memiliki teori serta kajian ilmiah lain; sedang pendekatan praktis dan operasional terbentuk karena teori atau kajian ilmiah tadi merumuskan prosedur kerja sistematis yang dapat dilaksanakan oleh para praktisi. Teknologi pendidikan juga menghasilkan kerja jasa, misalnya layanan konsultan atau guru; selain jasa, teknologi pendidikan menghasilkan produk, termasuk di dalamnya berbagai format media instruksional. Kawasan merupakan landasan pembinaan bidang garapan dan terapan. Teori-teori dan kajian ilmiah tadi memandu arah kerja bidang garapan dari teknologi pendidikan. Salah satu ciri yang menonjol dari teknologi pendidikan sebagai bidang garapan adalah memiliki ciri khusus atau unik. Teknologi pendidikan berbeda dari yang lain, walau mengacu pada teknologi tapi garapan teknologi selalu dikaitkan dengan dunia pendidikan. Ciri ini tidak dimiliki oleh bidang garapan lain.

b.) Pengembangan bidang garapan di Indonesia :
            Di Indonesia, teknologi pendidikan secara resmi dibentuk dalam suatu lembaga yaitu Pusat Teknologi Komunikasi di bawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keppers no. 27/tahun 1978. Pada departemen yang sama, dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Indonesia mendirikan Universitas Terbuka tahun 1984. Perguruan tinggi ini memiliki cirri khas, yaitu menerapkan konsep belajar mandiri dengan materi belajar cetak (modul) serta programprogram media audio dan audiovisual (video).


E. TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU PROFESI.
a.) Ciri suatu profes
            Profesi, seperti dirumuskan dalam The American Heritage School Dictionary (hal.
702, 1972) adalah suatu pekerjaan sehari-hari yang membutuhkan pendidikan dan keahlian tertentu. Profesi juga dianggap sebagai sekumpulan orang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengerjakan suatu tugas, misalnya profesi keguruan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh teknologi pendidikan sebagai suatu profesi yaitu :
(1). Tersedianya pendidikan dan pelatihan,
(2). Berdirinya organisasi profesi,
(3). Tersedianya bidang garapan, dan
(4). Memiliki norma penerapan dan kode etik.

 b.) Media komunikasi untuk profesi.
      Disamping wadah organisasi keprofesian, profesi teknologi pendidikan mempunyai media komunikasi ilmiah sebagai saluran untuk menyampaikan gagasan dan hasil kajian ilmiahnya. Media komunikasi tersebut berbentuk majalah ilmiah popular, jurnal penelitian, atau publikasi lain. Berikut beberapa media komunikasi tadi :
(1). TechTrends; dan Educational Technology and Development yang diterbitkan oleh AECT.
(2). Training and Development Journal, diterbitkan oleh ADTD.
(3). Programmed Learning & Educational Technology; Educational Training and Technology International,     keduanya diterbitkan oleh AETT.
(4). Canadian Journal of Educational Communication, diterbitkan oleh Association for Media and Technology in Canada.
(5). Autralian Journal of Educational Technology, diterbitkan oleh ASET.
(6). Educational Media International, diterbitkan oleh ICEM.
(7). AVE in Japan, diterbitkan oleh AVE.
     Tidak seperti di negara-negara lain, di Indonesia media komunikasi para praktisi dan pakar tidak diterbitkan oleh organisasi profesi. PUSTEKKOM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah lembaga resmi yang menerbitkan majalah ilmiah yang diberi nama sama dengan lembaga tersebut. Majalah Teknologi Pendidikan menyajikan tulisan-tulisan penyelenggaraan profesi di berbagai bidang, dan bersifat ilmiah, popular, serta inovatif. Setiap individu yang berkecimpung dalam dunia pendidikan dapat mengirimkan tulisannya kepada redaksi majalah tersebut.


F.) TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN PENINGKATAN MUTU PROFESI GURU
        Fungsi guru yang utama selama ini adalah sebagai penyaji materi. Peran guru ini menempatkan posisi guru bagi siswa sebagai narasumber. Ia harus menjabarkan atau menjelaskan materi selama proses belajar berlangsung. Peran ini terbagi dua, yakni sebagai guru kelas dan guru bidang studi. Fungsi guru yang utama selama ini adalah sebagai penyaji materi. Peran guru ini menempatkan posisi guru bagi siswa sebagai narasumber. Ia harus menjabarkan atau menjelaskan materi selama proses belajar berlangsung. Peran ini terbagi dua, yakni sebagai guru kelas dan guru bidang studi.
       Teknologi pendidikan masih merupakan pendekatan yang terbuka bagi berbagai pendidikan. Mengajar dan belajar masih banyak mengandung hal-hal yang sebenarnya belum dapat kita pahami sepenuhnya. Itu sebabnya terdapat berbagai teori belajar yang belum dapat dipadukan menjadi suatu teori belajar yang uniform. Juga belum diketahui dengan pasti bagaimana merumuskan tujuan khusus, cara menyampaikan bahan pelajaran yang paling serasi. Masih belum ada keyakinan, hingga manakala kita dapat mengukur hasil mengajar khususnya tujuan pendidikan yang mengenai perkembangan kepribadian anak antara lain dalam bidang efektif. Banyak lagi hal-hal dalam situasi belajar yang belum kita ketahui dengan jelas apa pengaruhnya terhadap hasil belajar, demikian pula belum mengetahui peranan perbedaan individual dalam proses belajar. Justru karena itulah aliran teknologi pendidikan mendorong para pengajar untuk lebih memandang kegiatan mengajar ini sebagai masalah dan berusaha memecahkannya secara ilmiah berdasarkan penelitian. Ini menuntut agar sedikit banyaknya menjadi peneliti yang selalu kritis terhadap usahanya, bersedia mencari jalan-jalan baru untuk senantiasa meningkatkan keahliannya dalam profesinya.
       Teknologi tidak merupakan kunci kearah sukses yang pasti dalam pendidikan. Akan tetapi teknologi pendidikan menunjukkan suatu prosedur atau metodologi yang dapat diterapkan dalam pendidikan. Teknologi pendidikan adalah suatu teori yang mempunyai sejumlah hipotesis. Teknologi pendidikan dapat juga dipandang sebagai sesuatu gerakan dalam pendidikan yang diikuti oleh guru-guru yang merasakan bahwa mengajar hingga kini masih dilakukan secara sembrono, asal-asal saja, tanpa dasar yang kokoh, menurut selera masing-masing. Maka teknologi pendidikan merupakan usaha yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki metode mengajar dengan menggunakan prinsip-prinsip ilmiah yang membuktikan keberhasilan dalam bidang-bidang lain.
        Teknologi pendidikan mengajak guru untuk bersikap problematic terhadap profesi mengajar-belajar dan memandang tiap metode mengajar sebagai hipotesis yang harus diuji efektivitasnya. Dengan demikian tekniligi pendidikan mendorong profesi keguruan untuk berkembang menjadi suatu “science”. Namun pekerjaan guru akan selalu mengandung aspek seni.
     Dengan pendekatan teknologi pendidikan kita dapat menggunakan metode Ilmiah untuk menguji-cobakan hipotesis-hipotesis tentang cara yang paling efektif guna mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Usaha ini pada hakikatnya tidak berbeda pada metode pemecahan masalah (method of problem solving) yang dilakukan dalam bidang ilmu lainnya. Teknologi pendidikan mengharuskan guru merumuskan tujuan yang jelas memikirkan metode yang dianggapnya paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan yang jelas merupakan pegangan untuk memilih metode yang tepat.
         Selanjutnya teknologi pendidikan menuntut agar diadakan penilaian yang segera tentang apa yang telah dipelajari. Bila guru menerapkan prinsip-prinsip teknologi pendidikan secara konsekuen, maka terbuka baginya untuk memperbaiki mutunya sebagai guru, dengan demikian mengajar akan dapat dikembangkan dan ditingkatkan menjadi profesi dalam arti yang sebenarnya sehingga dapat lebih meningkatkan lagi mutu pendidikan di Indonesia.
        Aplikasi teknologi pada pendidikan secara langsung akan mempengaruhi keputusan-keputusan tentang proses pendidikan yang spesifik. Umpama : aplikasi itu mempunyai 6 dampak penting terhadap isi (content) yang akan diajarkan, tingkat standarisasi dan pemilihan isi, jumlah dan kualitas sumber-sumber yang tersedia. Masalah-masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia yang terpenting adalah mengenai : peningkatan mutu, pemerataan kesempatan pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan pembangunan nasional. Demikian luas dan jauhnya jangkauan yang hendak dicapai oleh program pembangunan pendidikan kita, padahal di lain pihak sumbersumber yang tersedia bertambah terbatas dan langka. Kenyataan-kenyataan yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa pemecahan masalah-masalah pendidikan kita membutuhkan alternatif-alternatif lain disamping caracara penyelesaian yang konvensional yang dikenal selama ini. Berbagai potensi yang dimiliki oleh teknologi dalam pendidikan lantas memungkinkannya diajukan sebagai suatu alternatif untuk memecahkan masalah-masalah tadi. Secara umum aplikasi teknologi dalam pendidikan akan mampu :
1. menyebarkan informasi secara meluas, seragam dan cepat.
2. membantu, melengkapi dan (dalam hal tertentu) menggantikan tugas guru.
3. dipakai untuk melakukan kegiatan instruksional baik secara langsung maupun sebagai produk sampingan.
4. menunjang kegiatan belajar masyarakat serta mengundang partisipasi masyarakat.
5. menambah keanekaragaman sumber maupun kesempatan belajar.
6. menambah daya tarik untuk belajar.
7. membantu mengubah sikap pemakai.
8. mempengaruhi pandangan pemakai terhadap bahan dan proses.
9. mempunyai keuntungan rasio efektivitas biaya, bila dibandingkan dengan sistem tradisional. (Miarso, 1981)
            Jika semula teknologi pendidikan (dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, konsepsi baru menghendaki teknologi pendidikan sebagai masukan (input) bahkan sejak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian sudah sejak perencanaan kurikulum harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi pendidikan yang akan diterapkan. Pemilihan teknologi dalam pendidikan akan membuka kemungkinan untuk lahirnya berbagai alternatif bentuk kelembagaan baru yang menyediakan fasilitas belajar, disamping dapat melayani segala bentuk lembaga pendidikan yang telah ada Misalnya kemungkinan 7 bagi suatu bentuk sekolah terbuka yang fasilitas dan tata belajarnya berbeda sekali dengan sekolah konvensional, tetapi dengan hasil (output) yang sama. Serangkaian kriteria pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, antara lain: harus dijaga kesesuaiannya (kompatibilitas) dengan sarana dan teknologi yang sudah ada, dapat menstimulasikan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta mampu memacu usaha peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Dengan demikian, adanya penerapan suatu teknologi dalam pendidikan akan sangat mungkin terjadi perubahan besar-besaran dalam interaksi belajar mengajar antara sumbersumber belajar dengan pelaku belajar. Salah satu kemungkinan perubahan tersebut adalah penerapan dan perubahan teknologi informasi dalam pendidikan.


 BAB III
KESIMPULAN
             Istilah teknologi berasal dari bahasa Yunani technologia yang menurut Webster dictionary berarti systematic treatment atau penanganan sesuatu secara sistemtis,sedangkan techne sebagai dasar kata teknologi berarti art, skill, science atau keahlian, keterampilan, ilmu. Jadi “teknologi pendidikan” dapat diartikan sebagai pegangan atau pelaksanaan pendidikan secara sistematis, menurut sistem tertentu yang akan dijelaskan kemudian.
            Teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian sistem-sistem, teknik dan alat Bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia, diutamakan proses belajar itu sendiri disamping alat-alat yang dapat membantu proses belajar itu. Jadi teknologi pendidikan itu mengenai software maupun hardwarenya, software antara lain menganalisis dan mendesain urutan atau langkah-langkah belajar berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan metode penyajian yang serasi serta penilaian keberhasilannya.
             Teknologi pendidikan bersikap skeptis yakni menyangsikan kebenaran prinsip-prinsip mengajar atau asas-asas didaktik sebelum diperoleh bukti akan kebenarannya. Teknologi pendidikan merupakan suatu ekspresi dari scientific movement atau gerakan ilmiah yang telah dirintis oleh Aristoteles dan bergerak terus melalui Wundt, Pavlov, Thorndike, Skinner, hingga masa kini.           
            Teknologi terbagi atas teknologi perangkat keras dan teknologi perangkat lunak. Sifat teknologi yaitu berupa kajian ilmiah, dapat dimanfaatkan oleh manusia, dan bermanfaat bagi manusia. Teknologi pendidikan dirumuskan dengan berbagai versi, baik oleh para pakar maupun oleh organisasi profesi. Penggunaan istilah teknologi pendidikan yang mencakup teknologi instruksional berlandaskan atas beberapa alasan logis. Namun usaha untuk mempertahankan nama teknologi pendidikan pun begitu pula. Para pakar memiliki alasan yang kuat.
            Teknologi pendidikan memandang proses belajar sebagai suatu peristiwa internal. Proses belajar disebut internal karena terjadi dalam diri siswa. Sejauh ini sudah banyak sekali teori belajar yang dirumuskan oleh para pakar dengan berbagai pendekatan ilmu. Proses belajar dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu.
            Teknologi pendidikan mengajak guru untuk bersikap problematic terhadap profesi mengajar-belajar dan memandang tiap metode mengajar sebagai hipotesis yang harus diuji efektivitasnya. Dengan demikian tekniligi pendidikan mendorong profesi keguruan untuk berkembang menjadi suatu “science”. Namun pekerjaan guru akan selalu mengandung aspek seni.
            Bila guru menerapkan prinsip-prinsip teknologi pendidikan secara konsekuen, maka terbuka baginya untuk memperbaiki mutunya sebagai guru, dengan demikian mengajar akan dapat dikembangkan dan ditingkatkan menjadi profesi dalam arti yang sebenarnya sehingga dapat lebih meningkatkan lagi mutu pendidikan di Indonesia.
 
 DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Prof. Dr . 2005. Teknologi Pendidikan. Bumi Aksara : Jakarta.
Suryadi, Ace dan Dasim Budimansyah. 2004. Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat    Indoensia Baru. Ginesindo : Bandung:
Miarso,Yusufhadi. 2005. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Pustekkom &     Kencana :Jakarta.
Usman, Uzer. 1990. Menjadi Guru Profesional.  PT Remaja Rosdakarya. : Bandung
Semiawan, Conny R.  1999.  Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu. PT Remaja        Rosdakarya : Bandung.
Miarso, Yusufhadi.1981. Dalam Buku Akta V-B : Penerapan Teknologi Pendidikan di
            Indonesia, Universitas Terbuka ( 1984/85) : Jakarta
Ibrahim, Buddy. 2000. TQM (Total Quality Management): Panduan Untuk Menghadapi   Persaingan Global. Djambatan : Jakarta.
Slamet, Margono, 1999. Filosofi Mutu dan Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Mutu
            Terpadu, IPB Bogor.
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005            Tentang Standar Nasional Pendidikan.  : Jakarta.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
 http://www.iitedu/-it/delphi.html
http://www.teknologipendidikan.net/wpcontent/uploads/2008/02/dsp_visi_teknologi_
            pendidikan.pdf
http://sutowijoyo.tripod.com/teknologipendidikan/id9.html
http://heritl.blogspot.com/2008/02/pendidikan-profesi-dan-sertifikasi.html
"Semoga Bermanfaat, kritik dan saran yang membangun diharapkan dari semua pengunjung Blog ini. 
"Salam Sukses"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar