1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata “ didik ”, lalu kata ini mendapat awalan pe-
sehingga menjadi “pendidik” yang artinya pemelihara dan pemberi latihan. Selanjutnya
pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan[1].
Dalam bahasa Inggris pendidikan disebut dengan istilah “education” berasal
dari kata educate (mendidik ) artinya memberi peningkatan (to elict,
give rise to) dan mengembangkan (to evalue, to develop). Dalam
pengertian yang sempit education atau pendidikan berarti perbuatan atau proses
perbuatan untuk memperoleh pengetahuan[2].
Pada
dasarnya pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber
daya manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan
belajar mereka. [3]
Sekedar memperjelas pengertian pendidikan, berikut ini beberapa defenisi
yang penulis kutip tentang pengertian pendidikan :
a.
Menurut Carter,
Education atau pendidikan berarti :
-
proses perkembangan pribadi
-
proses sosial
-
profesional courses
-
seni untuk mmebuat dan memahami ilmu pengetahuan yang
tersusun yang diwarisi /dikembangkan masa lampau oleh tiap generasi
b.
Menurut buku “Higher Education for American Democrazy”
dinyatakan sebagai berikut ;
“Educationis an institution of civilized society, but the purposese of
education are not the same in all societies. An educational system in the aims
and philosophy of the social order in which it functions”
“Pendidikan adalah suatu lembaga dalam tiap-tiap masyarakat yang beradab,
tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam setiap masyarakat. Ssitem
pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan-tujuan pendidikannya didasarkan
atas prinsip-prinsip (nilai-nilai), cita-cita dan filsafat yang berlaku dalam
suatu masyarakat (bangsa)[4]”
c.
Menurut Crow dan Crow pendidikan adalah proses
pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan (insight)dan penyesuaian bagi
seseorang yang menyebabkan ia berkembang. Dalam pendidikan terjadi interaksi
antara kehendak, pikiran, perhatian,perasaan dan sebagainya pada diri anak
didik.
d.
Menurut Cryns
pendidikan adalah pertolongan yang diberikan oleh siapa yang
bertanggung jawab atas pertumbuhan anak untuk membawanya ketingkat dewasa.
Pendidikan berlangsung dalam suatu pergaulan antara pendidik dan anak didik
e.
Menurut langeveld mendidik adalah pemberian bimbingan
dan pertolongan rohani dari orang dewasa kepada mereka yang masih
memerlukannya.Pendidikan berlangsung dalam suatu pergaulan antara pendidik dan
anak didik[5].
f.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah daya upaya
untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran
(intelek) dan tubuh anak untuk memajukan kehidupan anak didik selaras dengan
dunianya[6].
Dari uraian tentang pengertian
pendidikan diatas dapat kita kemukakan kesimpulan sebagai berikut :
-
Pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk
meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya
yaitu rohani, dan jasmani.
-
Pendidikan berarti juga lembaga yang bertanggungjawab
menetapkan cita-cita (tujuan pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan.
Lembaga pendidikan ini meliputi : keluarga, sekolah dan masyarakat.
-
Pendidikan merupakan hasil atau prestasi yang dicapai
oleh perkembangan manusia dan usah lembaga-lembaga tersebt dalam mencapaai
tujuannya.
2.
Dasar dan Tujuan Pendidikan
Dasar pendidikan suatu masyarakat adalah pandangan hidup atau falsafat yang
menjadi tempat berpijak seluruh perilaku masyarakat atau bangsa. Seluruh aspek
kehidupan bangsa diilhami dan ada dalam ajaran-ajaran filsafat bangsanya. Dengan
demikian, kehidupan sosial, politik ekonomi, pendidikan dan kebudayaan bahkan
etika sosial yang terdapat dalam suatu masyarakatpun bersumber dari filsafat
bangsa[7].
Membicarakan tujuan pendidikan akan menyangkut sisstem nilai dan
norma-norma dalam suatu konteks budaya, baik dalam mitos kepercayaan dan
religi, filsafat, ideology dan sebagainya. Dalam menentukan tujuan pendidikan
ada beberapa nilai yang perlu diperhatikan.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 dijelaskan tentang tujuan pendidikan
Nasional sebagai berikut :
“ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”[8]
Jadi pendidikan di Indonesia menempatkan nilai keimanan dan ketaqwaan
sebagai nilai yang melandasi pendidikan di dalam mewujudkan kepribadian manusia
Indonesia yang diinginkan melalui sistem pendidikan yang dijalankan. Adapun
kualitas manusia Indonesia yang diharapkan melalui sitem pendidikan yang
dijalankan adalah berakhlak mulia, sehat, cakaap kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Nilai-nilai ini
diharapkan terbentuk alam jiwa setiap orang Indonesia. Sedangkan secara komunal
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun watak
peradaban bangsa yang bermartabat.
3.
Konsep-konsep pendidikan
·
Pendidikan ; kegiatan memperoleh dan
menyampaikan pengetahuan, sehingga memungkinkan transmisi kebudayaan kita dari
generasi yang satu kegenerasi yang berikutnya.
·
Pendidikan : proses dengan mana individu diajar
bersikap setia dan taat dengan mana pikiran manusia ditera dan dibina.
·
Pendidikan : suatu proses pertambahan didalam
mana individu diberi pertolongan untuk mengembangkan kekuatan, bakat, kemampuan
dan minatnya.
·
Pendidikan : pembangunan kembali atau penyusunan
kembali pengalaman, sehingga memperkaya arti perbendaharaan pengalaman yang
dapat meningkat kemampuan dalam menentukanarah tujuan pengalaman selanjutnya.
·
Pendidikan ; proses dengan mana seseorang diberi
kesempatan menyesuaikan diri terhadap aspek-aspek kehidupan lingkungan yang
berkaitan dengan kehidupan lingkungan yang berkaitan dengan kehidupan modern
untuk mempersiapkan agar berhasil dalam kehidupan orang dewasa.[9].
4.
Lembaga-lembaga Pendidikan
Bila kita teliti mulai dari masyarakat dan kebudayaan yang sederhana,
maka lembaga-lemabaga pendidikan itu meliputi [10]:
a.
Lembaga Keluarga
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat terbentuk berdasarkan
sukarela dan cinta yang asasi antara dua subjek manusia (suami-istri).
Berdasarkan asas cinta yang asasi ini lahirlah anak sebagai generasi penerus. Keluarga dengan cinta kasih dan
pengabdian yang luhur membina kehidupan sang anak. Oleh Ki Hajar Dewantara
dikatakan supaya orang tua (sebagai pendidik) mengabdi kepada anak.
b.
Lembaga Sekolah
Ketika anak berusia 4-6 tahun, ia dipercayakan oleh keluarganya untuk
dididik oleh lembaga pendidikan (sekolah) seperti Taman Kanak-kanak sampai
Sekolah Dasar.
Lembaga sekolah ini meneruskan pembinaan yang telah diletakkan
dasar-dasarnya dalam lingkungan keluarga. Sekolah menerima tanggungjawab
pendidikan berdasarkan kepercayaan keluarga.
c.
Lembaga Masyarakat
Mayarakat dapat diartikan sebagai satu bentuk tata-kehidupan sosial
dengan tata nilai dan tata-budaya sendiri.
Dalam arti ini masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan , medan
pendidikan yang majemuk (plural : suku, agama, kegiatan-kerja, tingkat
pendidikan, tingkat sosial, ekonomi, dan sebagainya. Manusia berada dalam
multikompleks antar hubungan dan antar –aksi didalam masyarakat itu.
Masyarakat dalam arti organisasi kehidupan bersama, secara makro ialah
tata-pemerintahan . Masyarakat dalam makna ini ialah lembaga atau perwujudan
subjek pengelola dan kepemimpinan bersama.
Dalam kedua makna inilah tiap pribadi manusia, sejak kanak-kanak hingga
dewasa terlihat sebagai warga-masyarakat dan warga Negara mengabdi dan setia
kepada masyarakatnya. Bahkan mereka dididik oleh dan untuk masyarakat
bangsanya. Masyarakaat sebagai lembaga kehidupan inilah yang memberi
sifat-sifat dasar suatu pendidikan nasional.
5.
Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan
Semua lembaga pendidikan memiliki tanggungjawab masing-masing adapun
tanggungjawab tersebut adalh sebagai berikut:
a.
Tanggungjawab Keluarga
Dasar-dasar tanggungjawab keluarga terhadap pendidikan anak meliputi :
-
Dorongan atau motivasi cinta kasih yang menjiwai
hubungan orang tua dengan anak. Cinta kasih ini mendorong sikap dan tindakan
rela menerima tanggungjawab, dan mengabdikan hidupnya untuk sang anak.
- Dorongan/motivasi kewajiban moaral, sebagai konsekuensi
kedudukan orang tua terhadap ketrurunannya. Tanggungjawab moral meliputi
nilai-nilai religius spiritual yang dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga, yang
pada gilirannya juga menjadi bagian dari
masyarakat, bangsa dan negaranya, bahkan kemanusian.
b.
Tanggungjaawab Sekolah
- Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi
dan tujuan yang ditetapkan menurut Undang-undang yang berlaku.
- Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan
dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan Negara.
-
Tanggungjawab fungsional adalah tanggung jawab
profesional pengeloladan pelaksana pendidikan
yang menerima ketetapan ini sesuai dengan jabatannya.
c.
Tanggungjawab Masyarakat
- Tanggung jawab kenegaraan dan kemaasyarakatan yang
wujudnya berupa motivasi untuk melestarikan tegaknya kemerdekaan bangsa dan Negara.
Tanggung jawab ini mencakup pembinaan kesadaran nasional, berideologi nasional
dan berkonsultasi.
Tanggungjawab struktural kelembagaan yakni sebagai
wujud tata-kelembagaan Negara dengan masing-masing aspek tanggung jawabnya.
Dapat juga diartikan sebagai tanggung jawab yuridis-konstitusional
[1] Tim
Penyusun Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta
: Balai Pustaka) edisi II, hlm. 232
[2] Muhibbin
Syah, M.Ed, Psikologi Pendidikan
dengan Pendidikan baru (Bandung :
Rosda Karya) 2004, hlm. 3
[3] Hermanto.2003.Siapkan
SDM Menghadapi Era Global. Bogor.
[4] Tim
Dosen FIP IKIP Malang, Pengantar
Dasar-dasar Kependidikan (Surabaya : Usaha Nasional) 1988, hlm. 3
[5] Abu
Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan (Jakarta : Bina Aksara) 1991,
hlm.
[6] Drs wasty Soemato & Drs Hendyat Soetopo. 1982. Dasar
& teori pendidikan dunia tantangan bagi para pemimpin pendidikan. Surabaya.Usaha
Nasiona hal 8-9.
[8] Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, hal. 3
[9] Tim Dosen FIP – IKIP MALANG..
Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan. (Surabaya: Usaha Nasional) 1980,
hal 79-92.
[10] Tim Dosen FIP–IKIP Malang, Op.cit. 14 -16