Aprudin, S.Pd.I~Dalam dunia pendidikan, Keberadaan Peran dan Fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur Pendidikan Formal, Informal, maupun Nonformal. Oleh sebab itu, dalam setiap peningkatkan kualitas Pendidikan di Tanah Air, Guru tidak dapat terlepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan Eksistensi mereka.
Filosofi sosial budaya dalam Pendidikan di
Indonesia, telah menempatkan fungsi dan Peran guru sedemikian rupa
sehingga peran guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan
mempunyai peran ganda bahkan multi
fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai Pendidik yang harus mampu
mentransformasikan nilai-nilai Ilmu Pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai
Penjaga Moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, Para Guru dianggap sebagai
orang Kedua, setelah orang tua anak didik dalam Proses Pendidikan secara
global.
Untuk itu guru harus memilki kualifikasi minimum,
sertifikasi sesuai kewenangan mengajar yakni: menguasai bidang studi, memahami
Peserta Didik, penguasaan Pembelajaran yang mendidik, memiliki Kompetensi
Pedagogik, Kepribadian, Profesional, dan Sosial Sehat Jasmani dan Rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Namun kenyataannya masih banyak Permasalahan guru
yang segera diselesaikan. Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan
dengan permasalahan yang dihadapi guru Indonesia, yaitu: Pertama, Masalah
Kualitas/ Mutu Guru, Kedua, Jumlah Guru yang dirasakan masih kurang, Ketiga,
Masalah distribusi guru, dan Keempat Masalah Kesejahteraan guru.[1]
1. Masalah
Kualitas Guru
Kualitas guru Indonesia, saat ini di sinyalir sangat
memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 Juta guru SD saat
ini, hanya 8,3 %nya yang berijazah sarjana. Realita semacam ini, pada akhirnya
akan mempengaruhi kualitas Anak didik yang dihasilkan.
Padahal dalam peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun
2005 tentang standar Nasioanal Pendidikan Pasal 29 menegaskan bahwa kualifikasi
guru mulai jenjang PAUD-SLTA minimal DIV dan Sarjana S1.[2]
Belum lagi masalah, di mana seorang guru (khususnya
SD) sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang bukan
merupakan inti dari pengetahuan yang dimilikinya, hal seperti ini tentu saja
dapat mengakibatkan Proses Belajar menjadi tidak maksimal.
2. Jumlah Guru Yang Masih Kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih kurang,
apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah
murid per kelas dengan jumlah guru yang tersedia saat ini, dirasakan masih
kurang profesional, sehingga tidak jarang satu ruang kelas sering diisi lebih
dari 50 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari Ideal untuk sebuah proses
belajar dan mengajar yang dianggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak
lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin
kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
3. Masalah Distribusi Guru
Masalah distribusi guru yang kurang merata,
merupakan masalah tersendiri dalam dunia Pendidikan di Indonesia. Di
daerah-daerah terpencil, masih sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam
satu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti
masalah Fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh dari yang
diharapkan.
4. Masalah Kesejahteraan Guru
Sudah bukan
menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru sangat
memprihatinkan.Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi,
apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer.
Kondisi ini telah menjadikan para guru untuk mencari penghasilan tambahan,
di luar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di
lingkungan di mana mereka mengajar. Peningkatan kesejahteraan guru yang wajar,
dapat meningkatkan profesionalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru
melakukan praktek bisnis di sekolah.