A.
Kualifikasi Akademik Guru
1.
Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Kualifikasi
akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik
guru pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA),
guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah
pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar
biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah
menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK*), sebagai berikut.
a.
Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA
Guru pada
PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat
(D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi
yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
b.
Kualifikasi Akademik Guru SD/MI
Guru pada
SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik
pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang
pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program
studi yang terakreditasi.
c.
Kualifikasi Akademik Guru SMP/MTs
Guru pada
SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik
pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang
sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program
studi yang terakreditasi.
d.
Kualifikasi Akademik Guru SMA/MA
Guru pada
SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik
pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang
sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program
studi yang terakreditasi.
e. Kualifikasi Akademik Guru SDLB/SMPLB/SMALB
Guru pada
SDLB/SMPLB/SMALB, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi
akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program
pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang
diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
f.
Kualifikasi Akademik Guru SMK/MAK*
Guru pada
SMK/MAK* atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik
pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang
sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program
studi yang terakreditasi.
2.
Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi
akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam
bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di
perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji
kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah
dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya
B. STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar
kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang
dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru
mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK* sebagai berikut.
Tabel 1
Standar Kompetensi Guru PAUD/TK/RA
No
|
Kompetensi
Inti Guru
|
Kompetensi
Guru TK/PAUD
|
|
Kompetensi Pedagodik
|
|||
1
|
Menguasai karakteristik peserta didik dari
aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
|
1.1 Memahami karakteristik peserta didik usia TK/PAUD yang berkaitan
dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang
sosial-budaya
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik usia TK/PAUD dalam
berbagai bidang pengembangan.
1.3 Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia TK/PAUD dalam
berbagai bidang pengembangan.
1.4 kesulitan peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang
Pengembangan
|
|
2
|
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik
|
2.1 Memahami berbagai
teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang
terkait dengan berbagai bidang pengembangan di TK/PAUD.
2.2 Menerapkan berbagai
pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat
holistik, otentik, dan bemakna, yang terkait dengan berbagai bidang
pengembangan di TK/PAUD.
|
|
Untuk
mengetahui lebih jelas mengenai Standar Kualifikasi Akademik dan 4 (Empat) Kompetensi Guru yang meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompentensi kepribadian,
Kompentensi Sosial dan Kompentensi Profesional bapak/ibu dapat mendownloadnya
melalui link dibawah ini. Dari data data tersebut dapat diketahui kompetnsi dari
guru TK/PAUD, Kompetensi Guru Kelas SD/MI, dan Kompetensi dari Guru Mata Pelajaran
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/SMAK secara lengkap.
Download
Atau
Melalui Link berikut:
Semoga Bermanfaat
BACA JUGA ARTIKEL PENDIDIKAN
LAINNYA :
Kumpulan Info Penting Untuk Dosen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar