I. Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan
pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan
untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam
menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian
II.
Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Alokasi Waktu
Catatan:
- RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
- Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
- Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih
dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
- keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki
peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar
dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
- Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D.
Materi
Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
E.
Metode
Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih.
F.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan
langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah
kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam
suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
1. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi guru:
Dalam kegiatan eksplorasi guru:
·
Memberikan stimulus berupa pemberian materi oleh
guru
·
Mendiskusikan materi bersama siswa
·
Memberikan kesempatan pada peserta didik
mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan cara penyelesaian suatu
soal.
·
Melibatkan peserta didik dalam membahas contoh
dalam Buku
2. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi guru:
Dalam kegiatan elaborasi guru:
·
Membiasakan peserta didik membaca dan membuat
data dalam bentuk tabel atau diagram
·
Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian
tugas mengerjakan latihan soal yang ada pada buku ajar
3. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi guru:
Dalam kegiatan konfirmasi guru:
·
Memberikan umpan balik pada peserta didik dengan
memberi penguatan dalam bentuk lisan pada peserta didik yang telah dapat
menyelesaikan tugasnya.
·
Memberi konfirmasi pada hasil pekerjaan yang
sudah dikerjakan oleh peserta didik melalui sumber buku lain.
·
Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi
untuk memperoleh pengalaman belajar yang sudah dilakukan
·
Memberikan motivasi kepada peserta didi yang
kurang dan belum bisa mengikuti dalam materi mengenai cara membaca dan membuat
data dalam bentuk tabel (daftar), cara membaca dan membuat data dalam bentuk
diagram.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan
untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk
rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak
lanjut.
G.
Sumber
Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H.
Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
..................................
Mata Pelajaran :
...................................
Kelas/Semester :
...................................
Alokasi Waktu :
...................................
A.
Standar Kompetensi
B.
Kompetensi Dasar
C.
Tujuan Pembelajaran:
D. Materi
Pembelajaran
E. Model/Metode Pembelajaran
F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1.
Kegiatan Awal :
2.
Kegiatan Inti :
a.
Eksplorasi
b.
Elaborasi
c.
Konfirmasi
3.
Kegiatan Akhir :
G.
Sumber Belajar
H. Penilaian
Penilaian
|
|||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
|
Mengetahui,
Kepala SD/MI
………………………
(_______________________)
NIP :
|
………..,…………………20……
Guru Mata
Pelajaran.
(_______________________)
NIP :
|
Berikut
contoh RPP Berkarakter dengan menggunakan tahapan Eksplorasi, Elaborasi
dan Konfirmasi untuk SMP/MTS, agar lebih mudah lagi memahami. Kemudian guru
dapat mengembangkannya sendiri dengan karakter peserta didik dan kondisi
sekolah masing-masing:
DOWNLOAD RPP dan
Silabus SMP/MTS PADA LINK DIBAWAH INI
- RPP dan Silabus SBK SMP/MTS Kelas 7, 8, dan 9 Semester 1 dan Semester 2
- RPP dan Silabus Bahasa Indonesia Berkarakter SMP/MTS Kelas 7, 8, dan 9 Semester 1 dan 2
- RPP dan Silabus Matematika Berkarakter SMP/MTS Kelas 6, 7, 8, dan 9 Semester 1 dan 2
- RPP dan Silabus Bahasa Inggris Berkarakter SMP/MTS kelas 7, 8, dan 9 Semester 1 dan Semester 2
- RPP dan Silabus PENJASORKES Berkarakter SMP/MTS Kelas 7, 8, dan 9 Semester 1 dan Semester 2
- RPP dan Silabus Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Berkarakter SMP/MTS Kelas 7, 8, dan 9 Semester 1 dan Semester 2
- RPP dan Silabus Pendidikan Agama Islam (PAI) Berkarakter SMP Kelas 7, 8, dan 9 Semester 1 dan Semester 2
- RPP dan Silabus Pendidikan Kewarganegraan (PKN) Berkarakter SMP/MTS Kelas 7, 8, dan 9 Semester 1 dan semester 2
- RPP dan Silabus Geografi dan Ekonomi SMP/MTS Kelas 7 dan 8 Semester 1 dan Semester 2
- RPP dan Silabus Kimia, Fisika, dan Bilogi SMP/MTS Kelas 7 dan 8 Semester 1 dan Semester 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar