I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indien~Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan,
membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan
bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang
tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang
cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan
perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya
yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi
sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup
kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan pembelajaran,
dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh
daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi
Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah
harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau silabusnya
dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar
Kompentensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Kurikulum dan silabus Pembelajaran SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat 6)
- Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah
memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan modifikasi dan
mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi,
dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu
adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah
atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B.
Karakteristik Mata Pelajaran
Setiap mata pelajaran mempunyai
karakteristik yang khas. Adapun
karakteristik masing-masing mata pelajaran dapat dilihat pada Standar Isi
(Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
C.
Karakteristik Peserta Didik
Peserta
didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai perasaan dan
pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang
perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan
untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya
(menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam
tahap perkembangannya, siswa berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala
aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan
pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan
Aspek Kognitif
Menurut
Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang
sama dengan usia siswa SD/MI/SDLB/Paket A, merupakan ‘period of formal
operation’. Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan
berfikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully)
tanpa memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah
memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya
dalam pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi adalah bahwa belajar akan
bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi akan berhasil kalau penyusun
silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan
harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi belajar mereka berada pada
tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple
Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan
linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan
logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan
menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial
(kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan
kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6)
kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan
mengembangkan rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami
orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat
dimanfaatkan oleh guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu
siswa dalam menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor
merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa
tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
- Tahap kognitif. Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
- Tahap asosiatif .Pada tahap ini, seorang siswa membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.
- Tahap otonomi. Pada tahap ini, seorang siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena siswa sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk memikirkan tentang gerakannya.
3. Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran Teknologi informasi
dan komunikasi juga ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan aspek
afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang
dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi
tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya
dalam siswa SD/MI/SDLB/Paket A
lebih kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan
objek di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di
lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir
nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai
yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik
tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan direspon,
dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan suatu hal yang sangat penting
dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing. Faktor pribadi yang
lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat penting dalam penguasaan berbagai
materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang
diberikan seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri
atau melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa
frustrasi, khawatir, tegang, dsbnya.
4. Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan suatu
kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil
risiko.
6. Empati,
yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang
lain.
II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A. Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di
dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi
Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu,
Sumber Belajar, dan Penilaian. Dengan
demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai
berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para
guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung
jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu
mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi
lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok
Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka
pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru
mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah
tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus
secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus Pembelajaran yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas
Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok
kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan
tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan
Nasional
C.
Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik. Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.
D. Tahap-tahap Pengembangan Silabus Pembelajaran
1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun silabus
terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau
referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat
dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi
media dan internet.
2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami
semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus Pembelajaran,
seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan
dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan
dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis
kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian,
psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas
pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan
bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi
kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas
Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan
secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
III. KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A.
Komponen silabus pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini.
a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i.
Sumber
Belajar
Komponen-komponen silabus Pembelajaran di atas, selanjutnya dapat
disajikan dalam contoh format silabus Pembelajaran secara horisontal sebagai
berikut.
Silabus
Pembelajaran
Sekolah :
Kelas/Semester :
..... / .......
Mata Pelajaran : .......
Standar Kompetensi :
.......
Kompe-tensi
Dasar
|
Materi
Pembela-jaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang
dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan
pembelajaran (n x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.
B. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pembelajaran
1. Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester,
mata pelajaran, dan standar kompetensi.
Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2.
Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi
kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar
Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar)
Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun
terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
- keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
- keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal
yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran
tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar,
penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
- keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
- keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
4.
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus
dipertimbangkan:
- relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
- kebermanfaatan bagi peserta didik;
- struktur keilmuan;
- kedalaman dan keluasan materi;
- relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
- alokasi waktu.
Selain itu juga harus diperhatikan:
- kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
- tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
- kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
- layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
- menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud
dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan kegiatan
pembelajaran sebagai berikut.
- Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
- Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
- Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
- Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
- Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
- Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
- Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
- Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
- Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan siswa
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
- memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
- mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
- disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
- bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
- memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari
kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat
diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian
kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat
tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk
instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan
pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik
penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai
proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta
didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini,
yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik
nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh
informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah,
sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui
pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan
prinsip-prinsip berikut ini.
- Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
- Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
- Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
- Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
- Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
- Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
- Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
- Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
- Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
- Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
- Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan
teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat
berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
- Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
- Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
- Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
- Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
- Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
- Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
- Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang
tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus
yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk
instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam
Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk
Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll.
•
Tes isian: isian singkat dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi (lembar
pengamatan)
|
• Tes praktik (tes kinerja)
|
•
Tes tulis keterampilan
•
Tes identifikasi
•
Tes simulasi
•
Tes uji petik kerja
|
• Penugasan individual
atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar penilaian
diri
|
• Penilaian Penilaian
antarteman
|
• Lembar penilaian antarteman
|
c. Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya
diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang
tersedia. Namun, apabila dipandang hal
itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh
instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan
untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
9. Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang
diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media
cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di diatas bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun
berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat
mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus
dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Association
of College and Research Libraries (ACRL), http://www.ala.org
Graduate
school of library & information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene
E. (1986). Competency–based education : A Process for the improvement
of education, Englewood Cliffs: Prentice Hall, Inc.
Merryfield,
M.M., E Jarchow & Pickert (1997). Preparing
teachers to teach global perspectives : A handbook for teacher educators. California: Carwin
Press, Inc.
Ministerial
Advisory Council on Quality of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman umum
pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP).
Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
School
of Nursing and Midwifery, http://www.kcl.ac.uk
Virginia
Community Colllege System (VCCS), http://www.nv.cc.va.us
Tidak ada komentar:
Posting Komentar