A. Konsep Kurikulum Pendidikan
Pembahasan mengenai kurikulum tidak
mungkin dilepaskan dari pengertian kurikulum, posisi kurikulum dalam
pendidikan, dan proses pengembangan kurikulum. Hal ini perlu dikaji secara
mendalam untuk menentukan posisi kurikulum dalam dunia pendidikan. Pada
gilirannya posisi tersebut menentukan
proses pengembangan kurikulum.
Kurikulum adalah alat untuk mencapai
tujuan pendidikan. Oleh karena itu, barometer keberhasilan proses pendidikan
sangat ditentukan oleh bentuk pelaksanaan kurikulumnya. Secara umum, kurikulum
dapat dipandang sebagai seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah
bimbingan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum bukan hanya
berbentuk kegiatan formal didalam proses belajar mengajar, tetapi juga mencakup
kegiatan yang sangat luas, kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstra
kurikuler. Ketiga kegiatan ini apabila dilaksanakan secara efektif, akan sangat
mendukung tercapainya tujuan pendidikan
Pengembangan kurikulum adalah
kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan
kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukanselama periode waktu
tertentu.[1] Sukmadinata, berpendapat bahwa
kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan, sebab kurikulum pengajaran
merupakan bidang yang langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan.[2]
Mengacu kepada kerangka konseptual
tersebut maka kurikulum adalah suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai
kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu
pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus
tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis apa yang
diberikan kepada anak melalui pembelajaran yang akan dijalankan.
Sesungguhnya pengertian dan posisi
kurikulum akan menentukan apa yang seharusnya menjadi perhatian awal para
pengembang kurikulum, mengembangkan ide dalam bentuk dokumen kurikulum, proses
implementasi, dan proses evaluasi kurikulum.
Pandangan yang menyatakan bahwa
kurikulum adalah rencana dan pengalaman pembelajaran diwakili oleh pendapat
Marsh,[3]
yang menegaskan bahwa kurikulum adalah suatu perangkat yang saling berhubungan
antara rencana dan pengalaman pelajar di bawah pengawasan/bimbingan sekolah.
Pandangan ini sejalan dengan Schuber yang mengatakan kurikulum adalah
interpretasi mata pelajaran yang diberikan guru dan atmospier kelas yang
berisikan kurikulum yang secara actual dialami/menjadi pengalaman anak didik.[4]
Keberadaan guru sangat signifikan dalam menerjemahkan kurikulum tertulis
menjadi pengalaman belajar anak.
Berkenaan dengan masalah ini, dapat
dibedakan beberapa hal dari konsep kurikulum, yaitu:
·
Ideal
curriculum, yaitu kurikulum yang menurut pandangan
para ahli paling tepat diberikan kepada para peserta didik.
·
Entitlement
curriculum, yaitu kurikulum yang menurut masyarakat
paling cocok agar peserta didik menjadi warga masyarakat yang baik.
·
Available
atau supportied curriculum, yaitu kurikulum
dapat dapat dilaksanakan karena cukup tersedia faktor-faktor pendukungnya baik
orang maupun sarana dan fasilitas.
Dari
sini dapat dipahami bahwa kurikulum menjadi suatu fokus pendidikan yang ingin
dikembangkan pada diri peserta didik tentang apa yang sudah terjadi dan
berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai
subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tetapi harus
mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan kebutuhan anak.
B. Perjalanan Kurikulum Nasional
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun
1945, Kurikulum pendidikan Nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun
1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun 2004.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem
politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan
bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang
sama, yaitu pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari
tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
a. Kurikulum 1968 dan sebelumnya
Awalnya
pada tahun 1947, Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di
Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran
1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut
kemerdekaan maka pendidikann sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Menjelang
tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia.
Kali ini diberi nama Renjtana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi cirri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik dan jasmani.
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur Kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Dari
segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditentukan
pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
b. Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 sebagai pengganti Kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di
antaranya sebagai berikut:
1. Berorientasi
pada tujuan,
2. Menganut
pendekatan integrative dalam arti
bahwa setiap pelajaran memilki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative,
3. Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu,
4. Menganut
pendekatan system intruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan sistem
Instruksional (PPSI). System yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan
yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan drill.
Kurikulum
1975 hingga menelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan
masyrakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan siding umum MPR
1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyeratakan keputusan politik
yang menghendaki perubahan Kurikulum dari Kurikulum 1975 ke Kurikulum1984.
Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian Kurikulum 1975
oleh Kurikulum 1984.
c. Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan Kurikulum
1975 ke Kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
2. Terdapat
ketidakserasian antara materi Kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
3. Terdapat
kesenjangan antara program Kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4. Terlalu
padatnya isi Kurikulum yang harus diajarkan hamper di setiap jenjang.
5. Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidik Luar Sekolah.
6. Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
Kurikulum
1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap Kurikulum 1975. Kurikulum
1984 memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Berorientasi
kepada tujuan instruksional.
2. Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3. Materi
pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah
pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan
keluasan materi pelajaran. Semakin tingginkelas dan jenjang sekolah, semakin
dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4. Menanankan
pengertian trlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5. Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan dan kematangan siswa.
6. Menggunakan
pendekatan keterampilan proses.
d. Kurikulum 1994
Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan Kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang No.2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sitem semester ke system caturwulan. Dengan system caturwulan yang pembagiannya
dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat member kesempatan bagi
siswa untuk dapat menerima materi pelajaran yang cukup banyak.
Terdapat
cirri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan Kurikulum 19994, di antaranya
sebagai berikut:
1. Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi)
2. Bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem Kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia.
3. Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
4. Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa.
e. Kurikulum Berbasis Kompetensi –
Versi Tahun 2002 dan 2004
Pendidikan
berbasis kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing
indivisuals to perform identified competencies (scharg dalam Hamalik, 2000:
89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan
individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
Implikasinya adalah perlumdikembangan suatu Kurikulum berbasis kopetensi
sebagai pedoman pembelajaran.
Dasar
pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam Kurikulum adalah sebagai
berikut:
1. Kompetensi
berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
2. Kompetensi
menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
3. Kompeten
merupakan hasil belajar (learning
outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui
proses pembelajaran.
4. Kehandalan
kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas
dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
(Puskur, 2002a).
Kurikulum
Berbasis Kompetensi merupakan
perangkat rencana dan pengturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus
dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber
daya pendidikan dalam pengembangan Kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis
kompetensi berorientasi pada: (1) Hasil
dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan
sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Kurikulum
Berbasis Kompetensi memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi.
3. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsure edukatif.
4. penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Implementasi
undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
diajabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah
inimemberikan arahan tentang perlunya
disusun dan dilaksanakan delapan
standar nasional pendidkan yaitu:
1. Standar
isi,
2. Standar
Proses,
3. Standar
kompetensi Lulusan,
4. Standar
pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar
sarana dan prasarana
6. Standar
Pengelolaan,
7. Standar
pembiayaan,
8. Standar penilain pendidikan.
f. KBK- Versi KTSP
Secara
substansial, pemberlakuan ( baca: Penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No.
19/2005. Akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih
bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi ( dan bukan pada tuntas tidaknya
sebuah subject matter), yaitu:
Ø Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (
learning Outcomes) dan keberagaman.
Ø Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
Ø Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsure edukatif.
Ø Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Tedapat
perbedaan mendasar dibandingkan dengan berbasis kompetensi sebelumnya (versi
2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana
pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai
dari tujuan, visi misi, struktur dan muatan, beban belajar, kalender
pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.
[1] Wati Neli, Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Aama
Islam, Medan, 2007. Hlm.1.
[2] Nana Syaodih Sukmdinata, Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi,
Bandung : Kesimakarya, 2004, hlm .55.
[3] C. C Marsh, Planning, management and Ideology: key Concepts or Undertanding
Curriculum. London: The Falmer Press, 1997, hlm.5.
[4] W. H. Schubert, Curriculum: Perspective, paradigm, and
Possibility. New York: Macmilan, 1986, hlm.6.
[5] Nana Syaodih Sukmadinata, op-cit,hlm.56-57
Tidak ada komentar:
Posting Komentar