Memoria en el IAIN |
Teknologi Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan
Mutu Profesi Guru
Oleh : Aprudin, S.Pd.I
BAB I
PENDAHULUAN
Sejumlah
lembaga internasional yang kompeten dan sangat berpengaruh menempatkan
Indonesia sebagai negara yang terbelakang dalam sejumlah hal. Sebagaimana yang
dirilis di banyak media massa menyebutkan bahwa menurut IIMD (International Institute
for Management Development) menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat
paling rendah dari 49 negara yang diteliti. Posisi ini berada jauh di bawah
negara Singapura, Australia, Malaysia, Thailand, dan Philipina. Dalam hal ini
yang dimaksud daya saing merupakan analisis mengenai kemampuan suatu negara
dalam mengembangkan diri yang menyangkut berbagai aspek sekaligus, seperti:
ekonomi, pendidikan, pemerintahan, ketenagakerjaan, dan lain-lain (Kompas
tanggal 7 Agustus 2001).
Dalam
hal kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) menurut UNDP, pada tahun 2000 Indonesia
menempati urutan ke 109. Posisi ini jauh di bawah Singapura (24), Malaysia
(61), Thailand (76), dan Philipina (77) (Satunet.com). Sementara pada tahun
2004 pada urutan ke 111 di antara 174 negara yang dikaji(Kompas tanggal 4
September 2004) Kondisi ini berkorelasi dengan kualitas pendidikan, sebagaimana
disurvai oleh PERC (The Political and Economics Risk Consultancy), yang
mendapatkan bukti bahwa kualitas pendidikan di Indonesia menempati urutan ke 12
di antara 12 negara Asia yang disurvai, bahkan berada di bawah Vietnam.
Hal
lain yang mengindikasikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah
kualitas budi pekerti para siswa yang memprihatinkan. Polda Metro Jaya
melaporkan bahwa tahun 2000 tercatat ada 178 kasus tawuran pelajar dan
menewaskan 28 orang sedangkan tahun 2001 terjadi 123 kasus yang menewaskan 32
orang, yang lebih memprihatinkan, kasus ini telah merambah ke siswa SMP.
(Kompas, 12 Mei 2002).Sektor pendidikan menjadi kunci utama
dalam peningkatan kualitas bangsa. Sebelumnya,
pemerintah berstrategi dalam pengembangan pembangunan secara fisik untuk
melihat kemajuan bangsanya, namun dalam tataran masa kini peningkatan sumber
daya manusia menjadi prioritas dalam parameter kemajuan bangsa. Tidak ada jalan lain untuk pengembangan
tersebut adalah dengan cara peningkatan mutu pendidikan. Tuntutan
akan lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin
ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi
dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang membuka peluang lembaga
pendidikan ( termasuk perguruan tinggi asing) membuka sekolahnya di Indonesia.
Oleh karena itu persaingan dipasar kerja akan semakin berat. Mengantisipasi
perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan
kompleks, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara
untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya,
yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan.
Peranan guru sangat menentukan dalam
usaha peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran
dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan
sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi
dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh
karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No.
14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menyiratkan bahwa guru sebagai
agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk
dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat
tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi. Syarat kompetensi tersebut
ditinjau dari perspektif administratif, ditunjukkan dengan adanya sertifikat.
Namun dalam perspektif teknologi pendidikan kompetensi tersebut ditunjukkan
secara fungsional, yaitu kemampuannya mengelola kegiatan belajar dan
pembelajaran.
Bertolak
dari ketentuan perundangan (PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan), dapat dikatakan bahwa mutu pendidikan nasional dapat terwujud bila
ke delapan standar minimal, yaitu standar isi, standar proses, sandar
kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan dapat dipenuhi.
Mengingat
bahwa hakekat teknologi pendidikan adalah proses untuk meningkatkan nilai tambah
dalam pendidikan, maka makalah ini akan lebih banyak menyoroti standar proses. Peningkatan
mutu pendidikan dalam era pembangunan yang bersifat global, mau tidak mau kita
harus mempertimbangkan hasil kajian empirik di negara maju sebagai masukan
dalam menentukan mutu pendidikan, sebab kalau tidak, maka masyarakat dan bangsa
Indonesia akan terpuruk dalam percaturan global. Keberhasilan pembangunan suatu
masyarakat, dilihat dari indikator ekonomi, ditentukan oleh mutu sumber daya
manusianya, bukan ditentukan oleh kekayaan sumber alam. Sumber daya manusia
yang bermutu tidak ada begitu saja, tetapi harus melalui suatu proses
pendidikan, yang juga harus bermutu tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Apa Yang Dimaksud Dengan Teknologi Pendidikan?
Ada beberapa pendapat
tentang apa dimaksud dengan teknologi pendidikan. Istilah yang digunakan dalam
bahasa Inggris adalah instructional technology atau educational technology.
Salah satu pendapat ialah bahwa instructional technology means the media born
of the communication revolution which can be used for instructional purpose
alongside the teacher, the book,and the blackboard (Comission on instructional
technology dalam Norman beswick, resource –based learning, 1977 hal.39). Jadi
yang diutamakan ialah media komunikasi yang berkembang secara pesat sekali yang
dapat dimanfaatkan dalam pendidikan. Alat-alat teknologi ini lazim disebut
“hardware” antara lain berupa TV, radio, video tape, dan lain-lain.
Di lain pihak ada pendapat bahwa
teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian
sistem-sistem, teknik dan alat Bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses
belajar manusia. Disini diutamakan proses belajar itu sendiri disamping
alat-alat yang dapat membantu proses belajar itu. Jadi teknologi pendidikan itu mengenai software maupun hardwarenya,
software antara lain menganalisis dan mendesain urutan atau langkah-langkah
belajar berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan metode penyajian yang
serasi serta penilaian keberhasilannya.
Ada pula yang berpendapat bahwa
teknologi pendidikan adalah pemikiran yang sistematis tentang
pendidikan,penerapan metode problem solving dalam pendidikan, yang dapat
dilakukan dengan alat-alat komunikasi modern, akan tetapi juga tanpa alat-alat
itu.
Sehingga pada
hakikatnya teknologi pendidikan adalah suatu pendidikan yang sistematis dan
kritis terhadap pendidikan. Teknologi pendidikan memandang soal belajar atau
mengajar sebagai salah satu masalah atau problema yang harus dihadapi secara
rasional dan ilmiah.
Istilah teknologi berasal dari
bahasa Yunani technologia yang menurut Webster dictionary berarti systematic
treatment atau penanganan sesuatu secara sistemtis,sedangkan techne sebagai
dasar kata teknologi berarti art, skill, science atau keahlian, keterampilan,
ilmu. Jadi “teknologi pendidikan” dapat diartikan sebagai pegangan atau
pelaksanaan pendidikan secara sistematis, menurut sistem tertentu yang akan
dijelaskan kemudian.
Apakah bedanya dengan metodologi
pengajaran yang juga menginginkan pengajaran menurut metode atau sistem
tertentu? Ada yang mentafsirkan teknologi pendidikan sebagai suatu cara
mengajar yang menggunakan alat-alat teknik modern yang sebenarnya dihasilkan
bukan untuk khusus keperluan pendidikan akan tetapi dapat dimanfaatkan dalam
pendidikan seperti radio,film opaque projector, overhead projector, TV, video
taperecorder, computer dan lain-lain. Alat-alat ini dalam metodologi pengajaran
lazim disebut alat peraga, alat pengajaran audio visual aids atau instructional
aids. Dalam teknologi pendidikan alat-alat itu disebut “hardware”. Alat-alat
itu besar manfaatnya,namun bukan merupakan inti atau hakikat teknologi
pendidikan. Alat-alat itu sendiri tidak mengandung arti pendidikan. Alat-alat
itu baru bermanfaat bila. Alat-alat itu baru bermanfaat bila dikaitkan dengan
suatu pelajaran atau program, dimana program tersebut dikenal dengan sebutan
“software”. Yang merupakan inti teknologi pendidikan adalah programnya yang
harus disusun menurut prinsip-prinsip tertentu. Teknologi pendidikan dapat
diselenggarakan tanpa alat-alat teknologi modern seperti dikatakan tersebut
diatas.
Ada orang beranggapan bahwa segala macam
metodologi pengajaran termasuk teknologi pendidikan seperti ceramah, diskusi,
seminar dan sebagainya. Apakah pendapat itu benar atau tidak bergantung pada
penilaian hingga manakah metode-metode itu memenuhi cirri-ciri teknologi
pendidikan, antara lain :
1.
Merumuskan tujuan dengan teliti dan spesifik dalam
bentuk kelakuan yang dapat diamati, sehingga dapat diukur keberhasilan
tercapainya tujuan tersebut.
2.
Meneliti pengetahuan keterampilan dan sikap yang telah
dimiliki anak didik yaitu entry behaviour
(dahulu lazim disebut dengan bahan
apersepsi) sebagai dasar pelajaran baru sehingga diketahui kemajuan yang
dicapai berkat proses mengajar belajar.
3. Menganalisis bahan pelajaran yang akan disajikan dalam
bagian-bagian yang dapat dipelajari dengan mudah.
4.
Berdasarkan analisis bahan pelajaran menentukan :
a.
Urutan mempelajari bahan itu agar tercapai hasil
belajar yang optimal
b.
Strategi yang paling tepat untuk menyampaikan atau
menyajikan bahan itu
5.
Menguji-coba program itu untuk menentukan kelemahannya
6.
Mengadakan perubahan, perbaikan atau revisi untuk
meningkatkan mutu program tersebut.
Bagi teknologi pendidikan alat-alat
dihasilkan oleh teknologi pendidikan seperti audio visual bukan essensial.
Tanpa alat itu pun teknologi pendidikan tetap dapat dilaksanakan. Berdasarkan
kenyataan alat-alat pendidikan, yakni alat audio visual, betapa pun modernnya
tidak dengan sendirinya mempermudah cara belajar atau memperdalam dan
memperluas hasil belajar tersebut. Dengan alat-alat itu secara otomatis
pelajaran yang hendak diberikan akan bermutu tinggi.
Sebaliknya orang akan menyangsikan
bahwa pengalaman mengajar akan memberikan pedoman yang dapat dipercaya untuk
mengajar yang baik. Guru yang telah mempunyai pengalaman mengajar yang
bertahun-tahun lamanya, tidak dengan sendirinya menguasai seluk beluk mengajar.
Jadi, lamanya pengalaman tidak merupakan jaminan tentang kemampuan seseorang
dalam mengajar. Dengan demikian perlulah dicari pegangan yang lebih mantap
untuk mengajar yang diperoleh berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang nyata dan
dihasilkan berkat percobaan dan penelitian. Maka diselidikilah secara
sistematis hal-hal yang berkenaan dengan unsur-unsur mengajar yakni tujuan,
metode penyampaian, bahan pelajaran dan penilaian. Dengan pegangan demikian
dapat ditingkatkan efektivitas mengajar belajar.
Teknologi pendidikan bersikap skeptis yakni menyangsikan kebenaran
prinsip-prinsip mengajar atau asas-asas didaktik sebelum diperoleh bukti akan
kebenarannya. Teknologi pendidikan merupakan suatu ekspresi dari scientific movement atau gerakan ilmiah
yang telah dirintis oleh Aristoteles dan bergerak terus melalui Wundt, Pavlov, Thorndike, Skinner, hingga
masa kini.
Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktek untuk membantu
proses belajar dan
meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan
sumber teknologi yang memadai. Istilah teknologi pendidikan sering dihubungkan
dengan teori belajar dan pembelajaran. Bila teori belajar dan
pembelajaran mencakup proses dan sistem dalam belajar dan pembelajaran,
teknologi pendidikan mencakup sistem lain yang digunakan dalam proses
mengembangkan kemampuan manusia.
Berikut, adalah definisi teknologi
pendidikan/pembelajaran berdasarkan beberapa definisi dari
tahun ke tahun sampai yang terkini.
1.) Comission on Instructional Technology,
1970:
“A systematic way of designing,
implementing, and evaluating the total process of of learning and teaching in
terms of specific objectives, based on research in human learning and
communication and employing a combination of human and non human resources to
bring about more effective instruction.”
Suatu
cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi proses
keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam bentuk
tujuan pembelajaran yang spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar
dan komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari
manusia maupun non-manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif.
Jadi, menrut konsep ini tujuan utama
teknologi pembelajaran adalah membuat agar suatu pembelajaran lebih efektif.
Bagaimana hal itu dilakukan? Dengan cara mendesain, melaksanakan dan
mengevaluasi secara sistematis berdasarkan teori komunikasi dan belajar
tentunya, serta memanfaatkan segala sumber baik yang bersifat manusia maupun
non-manusia. dengan demikian, sejak tahun 1970an, sudah ada pandangan bahwa
manusia (dalam hal ini guru) bukanlah satu-satunya sumber belajar.
2.) AECT (1972)
“Educational
tehcnology is a field involved in the facilitation of human learning through
the systematic identification, development, organization and utilization of full
range of learning resources and through the management of these process.”
Teknologi pendidikan
adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar
manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan
secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses
kesemuanya itu.
Serupa tapi tak sama, bukan?
Berdasarkan pengertian ini, jelas dikatakan bahwa teknologi pendidikan
adalah suatu disiplin ilmu yang memfokuskan diri dalam upaya memfasilitasi belajar
pada manusia. Jadi obyek formal teknologi pendidikan
menurut pengertian ini adalah bagaimana memfasilitasi belajar.
Dengan cara apa? Melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan
pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar.
Disamping itu, melalui pengelolaan yang baik dan tepat terhadap proses daripada
pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar
tersebut.
3.)
AECT (1977)
Teknologi Pendidikan
adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan,
sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan
merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala
aspek belajar
manusia. Ini adalah definisi yang paling “ribet” menurut saya. Tapi, sudah
jelas menurut pengertian ini bahwa obyek formal teknologi pendidilkan adalah
memecahkan masalah belajar manusia. Dilakukan dengan cara
menganalisis maslah terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan, menilai dan
mengelola pemecahan masalah tersebut.
4.)
AECT (1994):
Teknologi
Instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan,
memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar.
Definisi ini lebih operasional dari pada rumusan tahun 1977 yang menurut saya
terlalu rumit. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran,
yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan
pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar.
Seorang teknolog pembelajaran bisa saja memfokuskan bidang garapannya dalam
salah satu kawasan tersebut.
5.)
Tom Cutchall (1999)
Instructional technology is the
research in and application of behavioral science and learning theories and the
use of a systems approach to analyze, design, develop, implement, evaluate and
manage the use of technology to assist in the solving of learning or
performance problems. (source:
http://www.arches.uga.edu/~cutshall/tomitdef.html)
Definisi menurut Cutchal ini sama
seperti definisi AECT 1994. Dia menekankan bahwa teknologi pembelajaran
merupakan penelitian dan aplikasi ilmu prilaku dan teori belajar
dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan analisis, desain,
pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk
membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja. Tujuan utamanya
adalah pemanfaatan teknologi (soft-technology maupun hard-technology) untuk
membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja manusia.
6.)
AECT (2004)
“Educational
technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving
performance by creating, using, and managing appropriate technological
processes and resources.”
Ini adalah definisi terbaru yang
menyatakan bahwa teknologi pendidikan
adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan
meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan
mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya
masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan
menarik/joyfull) dan meningkatkan kinerja.
Berdasarkan definisi-definisi
diatas dapat disimpulkan bahwa:
• teknologi pembelajaran / teknologi pendidikan adalah suatu disiplin/bidang (field of study)
• istilah teknologi pembelajaran dipakai bergantian dengan istilah teknologi pendidikan
• tujuan utama teknologi pembelajaran adalah (1) untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran; dan (2) untuk meningkatkan kinerja;
• dalam mewujudkan tersebut menggunakan pendekatan sistemi (pendekatan yag holistik/komprehensif, bukan pendekatan yang bersifat parsial);
• kawasan teknologi pembelajaran dapat meliputi kegiatan yang berkaitan dengan analisis, desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, implementasi dan evaluasi baik proses-proses maupun sumber-sumber belajar.
• teknologi pembelajaran tidak hanya bergerak di persekolahan tapi juga dalam semua aktifitas manusia (seperti perusahaan, keluarga, organisasi masyarakat, dll) sejauh berkaitan dengan upaya memcahkan masalah belajar dan peningkatan kinerja.
• yang dimaksud dengan teknologi disini adalah teknologi dalam arti yang luas, bukan hanya teknologi fisik (hardtech), tapi juga teknologi lunak (softtech)
• teknologi pembelajaran / teknologi pendidikan adalah suatu disiplin/bidang (field of study)
• istilah teknologi pembelajaran dipakai bergantian dengan istilah teknologi pendidikan
• tujuan utama teknologi pembelajaran adalah (1) untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran; dan (2) untuk meningkatkan kinerja;
• dalam mewujudkan tersebut menggunakan pendekatan sistemi (pendekatan yag holistik/komprehensif, bukan pendekatan yang bersifat parsial);
• kawasan teknologi pembelajaran dapat meliputi kegiatan yang berkaitan dengan analisis, desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, implementasi dan evaluasi baik proses-proses maupun sumber-sumber belajar.
• teknologi pembelajaran tidak hanya bergerak di persekolahan tapi juga dalam semua aktifitas manusia (seperti perusahaan, keluarga, organisasi masyarakat, dll) sejauh berkaitan dengan upaya memcahkan masalah belajar dan peningkatan kinerja.
• yang dimaksud dengan teknologi disini adalah teknologi dalam arti yang luas, bukan hanya teknologi fisik (hardtech), tapi juga teknologi lunak (softtech)
Teknologi pendidikan memandang proses belajar
sebagai suatu peristiwa internal.
Proses belajar disebut internal karena terjadi dalam diri siswa. Sejauh ini
sudah banyak sekali teori belajar yang dirumuskan oleh para pakar dengan berbagai
pendekatan ilmu. Proses belajar dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu.
Sebagai contoh, psikolog beranggapan bahwa proses belajar sebagai suatu proses
kognitif, sedangkan pakar komunikasi beranggapan bahwa proses belajar adalah
suatu pemrosesan informasi dalam diri seseorang.
Teknologi pendidikan mengadaptasikan
konsep pendekatan sistem sebagai
kerangka berpikir. Tatakerja pendekatan sistem menelaah masalah pendidikan atau
belajar dari berbagai sudut pandang hingga menghasilkan beberapa alternatif.
Penyelesaian masalah dipilih dari alternatif tadi. Pendekatan sistem juga
memandu pola berpikir penyelesaian masalah dengan efisiensi. Banyak sekali faktor yang dapat menghambat atau
mendukung terjadinya proses belajar. Upaya teknologi pendidikan bersifat
kongkrit, yaitu penciptaan atau rancangan lingkungan belajar, atau sering
disebut faktor eksternal belajar.
Rancangan kegiatan instruksional beserta guru adalah lingkungan belajar yang biasa
ditemui sehari-hari dan dianggap berpengaruh banyak terhadap proses belajar.
Berbagai konsep
teknologi menurut para ahli antara lain:
1.
Konsep teknologi pendidikan menurut Finn, 1960
Sebagaimana dikutip oleh Gentry
menyatakan, “selain diartikan sebagai mesin, teknologi bisa mencakup proses,
sistem, manajemen, dan mekanisme pantauan; baik manusia itu sendiri atau bukan,
serta …… secara luas, cara pandang terhadap masalah berikut lingkupnya, tingkat
kesukaran, studi kelayakan, serta cara mengatasi masalah secara teknis dan
ekonomis”. Dalam hal yang sama, ia mengutip pula konsep Simon (1983) yang
berbunyi, Modultp-DSP\home-modulkb1rev.doc
7 “teknologi sebagai disiplin rasional, dirancang untuk meyakinkan
manusia akan keahliannya menghadapai alam fisik atau lingkungan melalui
penerapan hokum atau aturan ilmiah yang telah ditentukan”.
2. Konsep
teknologi menurut Saettler
Disamping kedua definisi, pemikiran
Saettler tidak jauh berbeda. Beliau mengutip asal katanya – techne,
bahasa Yunani, dengan makna seni, kerajinan tangan, atau keahlian. Kemudian ia
menerangkan bahwa teknologi bagi bangsa Yunani kuno diakui sebagai suatu
kegiatan khusus, dan sebagai pengetahuan. Pendapat Saettler ini mengacu pada
konsep Mitcham. Ia mencantumkan uraian Aristotle tentang techne sebagai
penerapan (ilmu) pengetahuan sistematis agar menghasilkan kegiatan (manusia)
yang baik.
3. Konsep
teknologi menurut Heinich, et al.
Pendapat Heinich, Molenda, dan
Russell, 1993 memperkuat asumsi sebelumnya. Menurut mereka, “teknologi
merupakan penerapan pengetahuan yang ilmiah, dan tertata……
teknologi sebagai suatu proses atau cara berpikir bukan hanya produk seperti
komputer, satelit, dan sebagainya”. Ketiga pakar ini membedakan antara
teknologi/perangkat lunak atau soft technology dengan teknologi/perangkat
keras atau hard technology. Selain itu, mereka menyatakan “teknologi
sebagai suatu pengetahuan diterapkan oleh manusia untuk mengatasi masalah dan
melaksanakan tugas dengan cara sistematis dan ilmiah”.
Dari seluruh
definisi tadi hanya definisi dari Finn saja yang menyinggung arti teknologi
sebagai penggunaan mesin atau perangkat keras. Para
pakar tadi berkesimpulan bahwa :
·
teknologi terkait dengan sifat rasional dan
ilmiah
·
teknologi menunjuk suatu keahlian, baik itu
seni, atau kerajinan tangan
·
teknologi dapat diterjemahkan sebagai tehnik
atau cara pelaksanaan suatu kegiatan, atau sebagai suatu proses
·
teknologi mengacu pada penggunaan mesin-mesin
dan perangkat keras.
Untuk mengenali teknologi serta
peranannya bagi manusia, kategorisasi karakter teknologi perlu dicermati.
Berikut rumusan sifat teknologi dari 3 orang pakar, yaitu Sumitro
Djojohadikusumo, Quraish Shihab, dan Heinich.
a.) Sumitro
Djojohadikusumo
Begawan ekonomi ini mengungkapkan
bahwa sifat teknologi ada 3 macam,
yaitu :
(1). teknologi
maju (advance technology), yaitu upaya peningkatan kemampuan
nasional di bidang penelitian dan teknologi terkait dengan sumber energi,
mineral, nuklir, dan beberapa aspek pokok di bidang teknologi angkasa luar;
(2). teknologi
adaptif (adaptive technology) adalah teknologi yang bersumber pada
penelitian dan pengembangan di negara maju, harus digarap dan disesuaikan
dengan perkembangan masyarakat;
(3). teknologi
protektif (protective technology), yaitu teknologi yang dipersiapkan
untuk memelihara, melindungi, dan mengamankan ekologi serta lingkungan hidup
bagi masa depan.
Pendapat di atas merupakan suatu
tinjauan berdasarkan ilmu ekonomi yang menekankan peran serta pengaruh
pemanfaatan teknologi terhadap kekayaan alam. Djojohadikusumo juga mewaspadai
bagaimana seharusnya manusia menerapkan teknologi dengan benar.
b.) Quraish
Shihab
Shihab mencoba mengungkapkan arti
teknologi bagi manusia. Ia menyebutkan
teknologi
ditemukan untuk :
(1) perpanjangan fungsi organ manusia.
Shihab, selanjutnya menjelaskan sebagai perpanjangan
organ manusia, teknologi diciptakan untuk membantu manusia dalam
penyelesaian pekerjaan. Sebagai contoh, temuan perkakas ‘pisau’ digunakan
sebagai perpanjangan tangaun manusia untuk memotong, ‘palu’ dibutuhkan agar tangan
dapat memaku.
(2) Perluasan atau penciptaan organ baru manusia
Rumusan fungsi kedua, yaitu teknologi yang diciptakan
untuk perluasan atau penciptaan organ baru manusia karena manusia tidak
memiliki organ tubuh yang dapat melaksanakan tugas tersebut. Maka,
teknologi jenis ini dapat mengambil alih pekerjaan manusia. Sebagai
contoh, temuan pesawat terbang pada dasarnya berperan sebagai “sayap” manusia
agar dapat menyeberangi daerah yang terhalang oleh laut.
(3) Menjadi “seteru” atau saingan manusia
Fungsi terakhir berkaitan dengan sifat teknologi yang
semakin lama semakin rumit. Teknologi ini diciptakan berdasarkan temuan
teknologi sebelumnya, atau memperbaiki dan meningkatkan mutu teknologi yang sudah
ada agar kemampuannya berlipat ganda. Robotisasi merupakan suatu temuan
canggih yang mampu mengatasi tugas-tugas berat atau rumit bagi manusia.
Sayangnya, robotisasi – kalau pemanfaatannya menyalahi hokum atau aturan –
dapat ‘mengancam’ tenaga kerja sehingga akhirnya robot menjadi saingan atau
kompetitor bagi para pekerja / buruh untuk bidang-bidang pekerjaan tertentu.
c.) Robert Heinich
Bagi
Heinich, teknologi dianggap sebagai suatu disiplin ilmu yang sistematis dan
rasional. Ia merumuskan beberapa sifat yang harus dimiliki oleh suatu teknologi.
Sifat-sifat tersebut adalah :
(1) dapat ditiru, diulang atau diperbanyak (replicability)
(2) diandalkan karena melalui serangkaian ujicoba (reliability)
(3) mudah digunakan dan dilaksanakan untuk mengatasi
masalah (algorithmic-decision making)
(4) dapat
dikomunikasikan dan dipantau sehingga teknologi dapat diperbaiki berdasarkan
masukan dari orang / pihak lain (communication and control)
(5) berkaitan
dengan sifat pertama, berdampak skala – karena pengulangan dan penyebarannya,
sehingga dampak baik atau buruk teknologi apat cepat tersebar atau menyusut – (effect
of scale).
C. TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU DISIPLIN ILMU.
a.) Rumusan
‘ilmu’
Sebagai suatu disiplin ilmu,
teknologi pendidikan diasumsikan terdiri atas teori-teori dan hasil kajiannya.
Teori ditemukan karena adanya dukungan data, disusun, dan diusulkan sebagai
penjelasan atas gejala-gejala yang ada; atau teori terjadi karena ada
pernyataan yang diperkokoh secara mendalam berdasarkan fakta. Karakteristik
teori bisa terdiri atas timbulnya gejala, dapat dijelaskan, dapat diringkas,
dapat disistematisasikan, atau menghasilkan strategi.
b.) Sifat ‘ilmu’ teknologi
pendidikan
Teknologi pendidikan dipandang
sebagai suatu ilmu terapan. Disiplin ini menggunakan teori atau disiplin ilmu
lain yang dikajiulang dan dipertimbangkan sumbangannya bagi kemajuan teknologi
pendidikan. Ciri suatu terapan diwakili dengan pengamatan gejala di lingkungan
sekitar yang dikaitkan dengan teori ilmu lain. Hasil pengamatan tersebut
berbentuk rumusan atau bagian pekerjaan yang dapat diselenggarakan oleh para
praktisi. Di bagian awal telah disinggung pola berpikir dan filosofi teknologi
pendidikan yang dipinjam dari bidang (ilmu) komunikasi, teori belajar,
manajemen, dan sebagainya.
c.) Peran ilmu teknologi
pendidikan
Jika teknologi pendidikan terdiri
atas teori-teori dan hasil kajiannya, maka teknologi pendidikan dapat
diasumsikan sebaga suatu kerangka berpikir yang melandasi aspek penerapannya.
Teori dan hasil kajian menentukan batas-batas gerak teknologi pendidikan. Batas
gerak dianggap sebagai suatu kawasan. Dengan adanya kawasan, maka teknologi
pendidikan dapat merancang pola kegiatan yang tercakup di dalamnya.
D. TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU
BIDANG GARAPAN.
Tadi disebutkan bahwa bidang garapan
diyakini sebagai (bagian) pekerjaan atau kerangka kerja. Para
praktisi menerapkannya sebagai acuan kegiatan terpadu bersama teori (konsep)
dan kajiannya di lapangan. Dengan rumusan tersebut setiap orang yang terlibat
di dalam dunia teknologi pendidikan akan menganggap bidang garapan sebagai pola
kegiatan penciptaan lapangan kerja. Bidang garapan merupakan pencerminan
keahlian, dan pengetahuan terapan. Berdasarkan hasil lapangan, temuan
dimanfaatkan untuk menemukan konsep terapan baru.
a.) Syarat suatu bidang garapan :
Sebagai suatu bidang garapan,
teknologi pendidikan harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut
diantaranya adalah memiliki tehnik intelektual, pendekatan praktis dan
operasional, dan menghasilkan produk tertentu atau suatu yang berwujud. Tehnik
intelektual tersedia karena teknologi pendidikan memiliki teori serta kajian
ilmiah lain; sedang pendekatan praktis dan operasional terbentuk karena teori
atau kajian ilmiah tadi merumuskan prosedur kerja sistematis yang dapat
dilaksanakan oleh para praktisi. Teknologi pendidikan juga menghasilkan kerja
jasa, misalnya layanan konsultan atau guru; selain jasa, teknologi pendidikan
menghasilkan produk, termasuk di dalamnya berbagai format media instruksional.
Kawasan merupakan landasan pembinaan bidang garapan dan terapan. Teori-teori
dan kajian ilmiah tadi memandu arah kerja bidang garapan dari teknologi pendidikan.
Salah satu ciri yang menonjol dari teknologi pendidikan sebagai bidang garapan adalah
memiliki ciri khusus atau unik. Teknologi pendidikan berbeda dari yang lain,
walau mengacu pada teknologi tapi garapan teknologi selalu dikaitkan dengan
dunia pendidikan. Ciri ini tidak dimiliki oleh bidang garapan lain.
b.) Pengembangan bidang garapan
di Indonesia
:
Di Indonesia, teknologi pendidikan
secara resmi dibentuk dalam suatu lembaga yaitu Pusat Teknologi Komunikasi di
bawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keppers no. 27/tahun 1978. Pada departemen
yang sama, dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Indonesia mendirikan Universitas Terbuka
tahun 1984. Perguruan tinggi ini memiliki cirri khas, yaitu menerapkan konsep
belajar mandiri dengan materi belajar cetak (modul) serta programprogram media
audio dan audiovisual (video).
E. TEKNOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU
PROFESI.
a.) Ciri suatu profes
Profesi, seperti dirumuskan dalam The
American Heritage School Dictionary (hal.
702, 1972)
adalah suatu pekerjaan sehari-hari yang membutuhkan pendidikan dan keahlian
tertentu. Profesi juga dianggap sebagai sekumpulan orang yang memiliki
kualifikasi tertentu untuk mengerjakan suatu tugas, misalnya profesi keguruan. Beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi oleh teknologi pendidikan sebagai suatu profesi
yaitu :
(1). Tersedianya
pendidikan dan pelatihan,
(2). Berdirinya
organisasi profesi,
(3). Tersedianya
bidang garapan, dan
(4). Memiliki
norma penerapan dan kode etik.
b.) Media
komunikasi untuk profesi.
Disamping wadah organisasi
keprofesian, profesi teknologi pendidikan mempunyai media komunikasi ilmiah
sebagai saluran untuk menyampaikan gagasan dan hasil kajian ilmiahnya. Media
komunikasi tersebut berbentuk majalah ilmiah popular, jurnal penelitian, atau
publikasi lain. Berikut beberapa media komunikasi tadi :
(1). TechTrends;
dan Educational Technology and Development yang diterbitkan oleh AECT.
(2). Training
and Development Journal, diterbitkan oleh ADTD.
(3). Programmed
Learning & Educational Technology; Educational Training and Technology
International, keduanya diterbitkan oleh AETT.
(4). Canadian
Journal of Educational Communication, diterbitkan oleh Association for Media
and Technology in Canada.
(5). Autralian
Journal of Educational Technology, diterbitkan oleh ASET.
(6). Educational
Media International, diterbitkan oleh ICEM.
(7). AVE in Japan,
diterbitkan oleh AVE.
Tidak seperti di negara-negara lain,
di Indonesia media komunikasi para praktisi dan pakar tidak diterbitkan oleh
organisasi profesi. PUSTEKKOM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah
lembaga resmi yang menerbitkan majalah ilmiah yang diberi nama sama dengan
lembaga tersebut. Majalah Teknologi Pendidikan menyajikan tulisan-tulisan
penyelenggaraan profesi di berbagai bidang, dan bersifat ilmiah, popular, serta
inovatif. Setiap individu yang berkecimpung dalam dunia pendidikan dapat
mengirimkan tulisannya kepada redaksi majalah tersebut.
F.) TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN PENINGKATAN
MUTU PROFESI GURU
Fungsi guru yang utama selama ini adalah sebagai
penyaji materi. Peran guru ini
menempatkan posisi guru bagi siswa sebagai narasumber. Ia harus menjabarkan
atau menjelaskan materi selama proses belajar berlangsung. Peran ini terbagi
dua, yakni sebagai guru kelas dan
guru bidang studi. Fungsi guru
yang utama selama ini adalah
sebagai penyaji materi. Peran
guru ini menempatkan posisi guru bagi siswa sebagai narasumber. Ia harus
menjabarkan atau menjelaskan materi selama proses belajar berlangsung. Peran
ini terbagi dua, yakni sebagai guru
kelas dan guru bidang studi.
Teknologi pendidikan masih merupakan
pendekatan yang terbuka bagi berbagai pendidikan. Mengajar dan belajar masih
banyak mengandung hal-hal yang sebenarnya belum dapat kita pahami sepenuhnya.
Itu sebabnya terdapat berbagai teori belajar yang belum dapat dipadukan menjadi
suatu teori belajar yang uniform. Juga belum diketahui dengan pasti bagaimana
merumuskan tujuan khusus, cara menyampaikan bahan pelajaran yang paling serasi.
Masih belum ada keyakinan, hingga manakala kita dapat mengukur hasil mengajar
khususnya tujuan pendidikan yang mengenai perkembangan kepribadian anak antara
lain dalam bidang efektif. Banyak lagi hal-hal dalam situasi belajar yang belum
kita ketahui dengan jelas apa pengaruhnya terhadap hasil belajar, demikian pula
belum mengetahui peranan perbedaan individual dalam proses belajar. Justru
karena itulah aliran teknologi pendidikan mendorong para pengajar untuk lebih
memandang kegiatan mengajar ini sebagai masalah dan berusaha memecahkannya
secara ilmiah berdasarkan penelitian. Ini menuntut agar sedikit banyaknya menjadi
peneliti yang selalu kritis terhadap usahanya, bersedia mencari jalan-jalan
baru untuk senantiasa meningkatkan keahliannya dalam profesinya.
Teknologi tidak merupakan kunci
kearah sukses yang pasti dalam pendidikan. Akan tetapi teknologi pendidikan
menunjukkan suatu prosedur atau metodologi yang dapat diterapkan dalam
pendidikan. Teknologi pendidikan adalah suatu teori yang mempunyai sejumlah
hipotesis. Teknologi pendidikan dapat juga dipandang sebagai sesuatu gerakan
dalam pendidikan yang diikuti oleh guru-guru yang merasakan bahwa mengajar
hingga kini masih dilakukan secara sembrono, asal-asal saja, tanpa dasar yang
kokoh, menurut selera masing-masing. Maka teknologi pendidikan merupakan usaha
yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki metode mengajar dengan menggunakan
prinsip-prinsip ilmiah yang membuktikan keberhasilan dalam bidang-bidang lain.
Teknologi pendidikan mengajak guru
untuk bersikap problematic terhadap profesi mengajar-belajar dan memandang tiap
metode mengajar sebagai hipotesis yang harus diuji efektivitasnya. Dengan
demikian tekniligi pendidikan mendorong profesi keguruan untuk berkembang
menjadi suatu “science”. Namun pekerjaan guru akan selalu mengandung aspek
seni.
Dengan
pendekatan teknologi pendidikan kita dapat menggunakan metode Ilmiah untuk
menguji-cobakan hipotesis-hipotesis tentang cara yang paling efektif guna
mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Usaha ini pada hakikatnya tidak
berbeda pada metode pemecahan masalah (method
of problem solving) yang dilakukan dalam bidang ilmu lainnya. Teknologi
pendidikan mengharuskan guru merumuskan tujuan yang jelas memikirkan metode
yang dianggapnya paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan yang
jelas merupakan pegangan untuk memilih metode yang tepat.
Selanjutnya
teknologi pendidikan menuntut agar diadakan penilaian yang segera tentang apa
yang telah dipelajari. Bila guru menerapkan prinsip-prinsip teknologi
pendidikan secara konsekuen, maka terbuka baginya untuk memperbaiki mutunya
sebagai guru, dengan demikian mengajar akan dapat dikembangkan dan ditingkatkan
menjadi profesi dalam arti yang sebenarnya sehingga dapat lebih meningkatkan
lagi mutu pendidikan di Indonesia.
Aplikasi teknologi pada pendidikan
secara langsung akan mempengaruhi keputusan-keputusan tentang proses pendidikan
yang spesifik. Umpama : aplikasi itu mempunyai 6 dampak penting terhadap isi (content)
yang akan diajarkan, tingkat standarisasi dan pemilihan isi, jumlah dan
kualitas sumber-sumber yang tersedia. Masalah-masalah pokok yang dihadapi
pendidikan di Indonesia
yang terpenting adalah mengenai : peningkatan mutu, pemerataan kesempatan
pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan pembangunan nasional. Demikian luas
dan jauhnya jangkauan yang hendak dicapai oleh program pembangunan pendidikan
kita, padahal di lain pihak sumbersumber yang tersedia bertambah terbatas dan
langka. Kenyataan-kenyataan yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa
pemecahan masalah-masalah pendidikan kita membutuhkan alternatif-alternatif
lain disamping caracara penyelesaian yang konvensional yang dikenal selama ini.
Berbagai potensi yang dimiliki oleh teknologi dalam pendidikan lantas
memungkinkannya diajukan sebagai suatu alternatif untuk memecahkan
masalah-masalah tadi. Secara umum aplikasi teknologi dalam pendidikan akan mampu
:
1. menyebarkan
informasi secara meluas, seragam dan cepat.
2. membantu,
melengkapi dan (dalam hal tertentu) menggantikan tugas guru.
3. dipakai untuk
melakukan kegiatan instruksional baik secara langsung maupun sebagai produk
sampingan.
4. menunjang
kegiatan belajar masyarakat serta mengundang partisipasi masyarakat.
5. menambah
keanekaragaman sumber maupun kesempatan belajar.
6. menambah daya
tarik untuk belajar.
7. membantu
mengubah sikap pemakai.
8. mempengaruhi
pandangan pemakai terhadap bahan dan proses.
9. mempunyai
keuntungan rasio efektivitas biaya, bila dibandingkan dengan sistem tradisional.
(Miarso, 1981)
Jika semula teknologi pendidikan
(dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf
pelaksanaan kurikulum di kelas, konsepsi baru menghendaki teknologi pendidikan
sebagai masukan (input) bahkan sejak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian
sudah sejak perencanaan kurikulum harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi
pendidikan yang akan diterapkan. Pemilihan teknologi dalam pendidikan akan
membuka kemungkinan untuk lahirnya berbagai alternatif bentuk kelembagaan baru
yang menyediakan fasilitas belajar, disamping dapat melayani segala bentuk
lembaga pendidikan yang telah ada Misalnya kemungkinan 7 bagi suatu bentuk
sekolah terbuka yang fasilitas dan tata belajarnya berbeda sekali dengan sekolah
konvensional, tetapi dengan hasil (output) yang sama. Serangkaian kriteria
pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, antara lain: harus dijaga kesesuaiannya
(kompatibilitas) dengan sarana dan teknologi yang sudah ada, dapat menstimulasikan
perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta mampu memacu usaha
peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Dengan demikian, adanya penerapan
suatu teknologi dalam pendidikan akan sangat mungkin terjadi perubahan
besar-besaran dalam interaksi belajar mengajar antara sumbersumber belajar
dengan pelaku belajar. Salah satu kemungkinan perubahan tersebut adalah
penerapan dan perubahan teknologi informasi dalam pendidikan.
BAB III
KESIMPULAN
Istilah teknologi berasal dari
bahasa Yunani technologia yang menurut Webster dictionary berarti systematic
treatment atau penanganan sesuatu secara sistemtis,sedangkan techne sebagai
dasar kata teknologi berarti art, skill, science atau keahlian, keterampilan,
ilmu. Jadi “teknologi pendidikan” dapat diartikan sebagai pegangan atau
pelaksanaan pendidikan secara sistematis, menurut sistem tertentu yang akan
dijelaskan kemudian.
Teknologi pendidikan adalah
pengembangan, penerapan dan penilaian sistem-sistem, teknik dan alat Bantu
untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia, diutamakan proses
belajar itu sendiri disamping alat-alat yang dapat membantu proses belajar itu.
Jadi teknologi pendidikan itu mengenai
software maupun hardwarenya, software antara lain menganalisis dan mendesain
urutan atau langkah-langkah belajar berdasarkan tujuan yang ingin dicapai
dengan metode penyajian yang serasi serta penilaian keberhasilannya.
Teknologi pendidikan bersikap skeptis yakni menyangsikan kebenaran
prinsip-prinsip mengajar atau asas-asas didaktik sebelum diperoleh bukti akan
kebenarannya. Teknologi pendidikan merupakan suatu ekspresi dari scientific movement atau gerakan ilmiah
yang telah dirintis oleh Aristoteles dan bergerak terus melalui Wundt, Pavlov, Thorndike, Skinner, hingga
masa kini.
Teknologi terbagi atas teknologi
perangkat keras dan teknologi perangkat lunak. Sifat teknologi yaitu berupa
kajian ilmiah, dapat dimanfaatkan oleh manusia, dan bermanfaat bagi manusia.
Teknologi pendidikan dirumuskan dengan berbagai versi, baik oleh para pakar
maupun oleh organisasi profesi. Penggunaan istilah teknologi pendidikan yang
mencakup teknologi instruksional berlandaskan atas beberapa alasan logis. Namun
usaha untuk mempertahankan nama teknologi pendidikan pun begitu pula. Para pakar memiliki alasan yang kuat.
Teknologi pendidikan memandang
proses belajar sebagai suatu peristiwa internal.
Proses belajar disebut internal karena terjadi dalam diri siswa. Sejauh ini
sudah banyak sekali teori belajar yang dirumuskan oleh para pakar dengan berbagai
pendekatan ilmu. Proses belajar dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu.
Teknologi pendidikan mengajak guru
untuk bersikap problematic terhadap profesi mengajar-belajar dan memandang tiap
metode mengajar sebagai hipotesis yang harus diuji efektivitasnya. Dengan
demikian tekniligi pendidikan mendorong profesi keguruan untuk berkembang
menjadi suatu “science”. Namun pekerjaan guru akan selalu mengandung aspek
seni.
Bila
guru menerapkan prinsip-prinsip teknologi pendidikan secara konsekuen, maka
terbuka baginya untuk memperbaiki mutunya sebagai guru, dengan demikian
mengajar akan dapat dikembangkan dan ditingkatkan menjadi profesi dalam arti
yang sebenarnya sehingga dapat lebih meningkatkan lagi mutu pendidikan di
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Prof. Dr . 2005. Teknologi Pendidikan. Bumi Aksara : Jakarta.
Suryadi, Ace dan
Dasim Budimansyah. 2004. Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat Indoensia Baru. Ginesindo : Bandung:
Miarso,Yusufhadi.
2005. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Pustekkom & Kencana :Jakarta.
Usman, Uzer.
1990. Menjadi Guru Profesional. PT
Remaja Rosdakarya. : Bandung
Semiawan, Conny
R. 1999. Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu. PT
Remaja Rosdakarya : Bandung.
Miarso, Yusufhadi.1981. Dalam Buku Akta V-B : Penerapan Teknologi Pendidikan di
Indonesia, Universitas Terbuka ( 1984/85) : Jakarta
Ibrahim, Buddy. 2000. TQM (Total Quality
Management): Panduan Untuk Menghadapi Persaingan
Global. Djambatan : Jakarta.
Slamet, Margono, 1999. Filosofi Mutu dan Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Mutu
Terpadu,
IPB Bogor.
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan. : Jakarta.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Undang
Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
http://www.iitedu/-it/delphi.html
http://www.teknologipendidikan.net/wpcontent/uploads/2008/02/dsp_visi_teknologi_
pendidikan.pdf
http://sutowijoyo.tripod.com/teknologipendidikan/id9.html
http://heritl.blogspot.com/2008/02/pendidikan-profesi-dan-sertifikasi.html
"Semoga Bermanfaat, kritik dan saran yang membangun diharapkan dari semua pengunjung Blog ini.
"Salam Sukses"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar